Rabu, 09 Maret 2011

Tugas 2

INVESTASI & PENANAMAN MODAL


Mata kuliah : Softskill
Kelas : 1EB01

Disusun oleh:
Aqilah Shalihatulhayah (20210977)
Hijjatullaily (23210311)
Rani Nuraini (25210644)
Rina Rismawati (25210972)


       I.            PENDAHULUAN
Latar Belakang
Investasi merupakan suatu bentuk pengalokasian pendapatan yang dilakukan saat ini untuk memperoleh manfaat keuntungan (return) dikemudian hari yang bisa melebihi modal investasi yang di keluarkan saat ini. Dengan memperoleh return investasi, seseorang bisa berharap bahwa kemakmuran (welth) akan bisa ditingkatkan. Dengan demikian jika masyarakat mengalokasikan pendapatan untuk melakukan investasi maka berarti mengurangi sebagian konsumsi. Dengan demikian investasi dapat dijadikan alternative untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Untuk itu sebagai generasi muda yang berkembang kita perlu mengetahui informasi-informasi mengenai investasi dan penanaman modal.
Identifikasi Masalah
·         Pengertian Investasi
·         Tipe investor
·         Jenis-jenis investasi
·         Penanaman modal asing
·         Penanaman modal dalam negeri
Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.

    II.            ISI
Investasi dan Penanaman Modal
A.    Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.”

Tipe Investor Menurut profil Resiko

Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut
 :
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.

3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.

4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.

5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan
.

Jenis-Jenis Investasi
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan di bank
            Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.

b. Deposito di bank
            Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.

c. Saham
            Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.

d. Properti
            Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a)       Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b)       Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

e. Barang-barang koleksi
            Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.

f. Emas
            Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.

g. Mata uang asing
            Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.

h. Obligasi
            Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.

A.    Penanaman Modal Asing
Pengertian penanaman modal asing meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut. perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
·         Pengertian Penanaman Modal Asing
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.

·         Latar belakang dan beberapa pertimbangan dalam pembentukan undang-undang penanaman modal asing
·         Kekuatan ekonomi potensial yang terdapat di seluruh tanah air yang belum dijadikan kekuatan ekonomi rill atau telah diolah tetapi belum sepenuhnya,dikarenakan tidak tersedia modal,pengalaman,dan teknologi
·         Berdasarkan pancasila masyarakat Indonesia selalu menghargai orang lain dari kebangsaan manapun asal tidak merugikan kepentingan negara dan bangsa dengan demikian kedatangan para ahli luar negeri untuk turut mewujudkan kekuatan ekonomi rill akan disambut dengan baik agar dapat diambil manfaatnya dan dapat memajukan Indonesia
·         Situasi dalam dan luar negeri yang memungkinkan di mana roda pemerintahan dan roda kehidupan masyarakat yang stabil,ketertiban dalam segala bidang sangat diutamakan hubungan dengan luar negeri berlangsung baik atas dasar bebas aktif yang murni sehingga pemanfaatan modal dan teknisi asing tidak mengalami gangguan,keadaan demikian akan menjadi jaminan keberhasilan
·         Rakyat  Indonesia menginginkan kehidupan yang layak sehingga pemanfaatan modal dan penanaman modal asing hanya akan diutamakan pada proyek-proyek yang layak memberi manfaat bagi rakyat Indonesia.

·         Kapan suatu Perusahaan dapat dikatakan sebagai Perusahaan PMA?
Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, maka yang disebut sebagai “Penanaman Modal Asing”, harus memenuhi beberapa unsur berikut (Ps. 1(3)):
a. Merupakan kegiatan menanam modal
b. Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
c. Dilakukan oleh penanam modal asing,
d. Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri

·         Bidang-bidang yang terbuka dan penentuan lokasi bagi penanam modal asing.

Penanam modal asing dilakukan di sektor-sektor yang produksinya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri atau di sektor-sektor yang memperluas ekspor dengan memperhatikan kepentingan rakyat dan berkembangnya perusahaan-perusahaan nasional.penanaman modal asing disertai dengan syarat-syarat untuk membuka kesempatan kerja yang cukup besar memungkinkan pengalihan keterampilan dan teknologi kepada bangsa-bangsa Indonesia dalam waktu yang secepatnya memelihara keseimbangan kualitas tata lingkungan dan diarahkan agar mendukung tujuan pembangunan serta memperkuat tumbuhnya ekonomi nasional.Dengan demikian bidang-bidang yang terbuka bagi penanam modal asing tersebut adalah terbatas.Pihak pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing menurut urutan prioritas dan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi  oleh penanam modal asing yang bersangkutan dalam tiap usaha tersebut.Perincian tersebut ditetapkan pada waktu pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang  dengan memperhatikan perkembangn ekonomi serta teknologi sehubungan dengan hal tersebut terdapat dua kategori bidang-bidang usaha yang tertutup bagi penanam modal asing yaitu:
·         Yang tertutup bagi direct investment:
·         Pelabuhan
·         Produksi transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
·         Telekomunikasi
·         Penerbangan
·         Pelayaran
·         Air minum
·         Kereta api umum
·         Pembangkit tenaga atom
·         Mass media
Semua bidang-bidang ini tertutup untuk penanam modal asing karena merupakan bidang-bidang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Yang sama sekali tertutup bagi penanam modal asing secara keseluruhan
·  Produksi senjata
· Mesiu
· Alat-alat peledak
· Peralatan perang
Bidang-bidang ini menduduki peranan penting dalam pertahanan negara.
Selain bidang-bidang tersebut pemerintah dapat menetapkan bidang-bidang usaha tertentu di mana tidak boleh lagi ditanam modal asing contohnya: penanaman modal asing di bidang pertambangan harus didasarkan pada suatu kerjasama antara penanam modal asing dengan pihak pemerintah Republik Indonesia yaitu atas dasar kontrak kerja atau bentuk lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.Hal ini dimaksudkan agar dapat meperlancar pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia  yang tentunya lebih menguntungkan bagi kelancaran pembangunan Indonesia.
Sesuai dengan rencana pembangunan maka lokasi usaha penanam modal asing tersebut ditentukan atau ditetapkan oleh pemerintah yaitu dengan memperhatikan perkembangan ekonomi  nasional maupun ekonomi daerah,jenis perusahaan besarnya penanaman modal dan keinginan pemilik modal asing,kesemuanya harus sesuai dengan rencana pembangunan ekonomi nasional dan daerah dengan ketentuan ini maka dapat diusahakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dengan memperhatikan daerah-daerah minus.kebijaksanaan pemerintah ini merupakan derajat peranan pemerintah terhadap perkembangan sosial ekonomi
·      Keuntungan dari penanaman modal asing
·         Produksi untuk diekspor akan meningProduksi untuk diekspor akan meningkat baik kuantitas maupun kualitas
·         Jika produksi menemui kegagalan seluruh resiko akan ditanggung penanam modal asing dan sebagian kecil ditanggung penanam dalam negeri
·         Para pekerja Indonesia memperoleh kesempatan kerja
·         Bila perjanjian kontrak telah habis mau tak mau segala peralatan akan menjadi milik perusahaan kita,sehingga perusahaan yang sejenis akan berlangsung terus dengan pengolahan dan pendayagunaan 100% Indonesia
·         Devisa negara meningkat,pendapatan penduduk perkapita meningkat dan produk kebutuhan rakyat banyak akan mudah diperoleh di pasaran dengan mutu yang lebih baik.
·      Penanaman modal asing di bidang pertambangan
Berdasarkan UU No 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing maka untuk membantu merangsang para pengusaha asing pihak departemen penerangan RI biro hubungan masyarakat pada tanggal 13 juli 1967 telah mengeluarkan press release nomor 917/67/5 tentang kesempatan penanaman modal asing di bidang pertambangan.Isi press release tersebut adalah :
Dalam rencana lima tahun departemen pertambangan memberikan kesempatan pemanfaatan modal asing untuk mengusahakan pertambangan di Indonesia

B.     Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Dokumen pendukung permohonan:
  1. Bukti diri pemohon :
    1. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
    2. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
    3. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
  2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
  3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
  4. Uraian Rencana Kegiatan :
    1. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
    2. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
  5.  
    1. Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
    2. Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
    3. Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
  6. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
    1. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
    2. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
  7. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.



 III.            KESIMPULAN
Investasi dan penanaman modala merupakan alternative yang bagus untuk aspek keuangan masa depan. Investasi dapat dilakukan dalam berbagai macam  diantaranya obligasi, tabungan bank, surat berharga, saham dan lain-lain. Dalam investasi saham terdapat perusahaan dalam negri dan perusahaan asing dimana perusahaan-perusahaan tersebut bila ingin mendirikan investasi di Indonesia wajib mengikuti aturan-aturan periizinan mendirikan perusahaan yang ada di Indonesia.

 IV.            SARAN DAN OPINI
·         Investasi memiliki banyak manfaat diantaranya menghasilkan, melindungi kekayaan dari dampak negative inflasi
·         Ikut mendorong meningkatkan investasi penanaman modal di Indonesia perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik
·         Penanaman modal asing sangat berperan penting dalam proses pembangunan ekonomi Negara-negara maju dan berkembang
·         Bersama-sama dengan investasi domestic dan investasi masyarakat, penanaman modal asing masih merupakan pilihan strategis untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa akan datang
·         Iklim investasi yang positif  dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi dilokalitas –lokalitas tempat investasi

    V.            DAFTAR PUSTAKA

Senin, 14 Februari 2011

Tugas 1



Kemiskinan

Kemiskinan bagi sebagian besar orang merupakan momok menakutkan yang sebisa mungkin untuk disingkirkan. Kemiskinan macam apakah yang seharusnya dapat dihindarkan? Benarkah kemiskinan menjadi bagian tak terpisahkan dalam sejarah manusia?
·         Kemiskinan
adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
·         Hakikat Kemiskinan

Meski kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang setua peradaban manusia, tetapi pemahaman kita terhadapnya dan upaya-upaya untuk mengentaskannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Para pengamat ekonomi pada awalnya melihat masalah kemiskinan sebagai "sesuatu" yang hanya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi saja.

Hari Susanto mengatakan umumnya instrumen yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat tersebut miskin atau tidak, bisa dipantau dengan memakai ukuran peningkatan pendapatan atau tingkat konsumsi seseorang atau sekelompok orang. Padahal hakikat kemiskinan dapat dilihat dari berbagai faktor. Apakah itu sosial-budaya, ekonomi, politik, maupun hukum.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu sosial, ekonomi, dan budaya.
  • Dalam ekonomi, dua jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relatif.
  • Dalam politik, perlawanan terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial, kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan. Teori lainnya menganggap kemiskinan sebagai tanda sistem ekonomi yang gagal dan salah satu penyebab utama kejahatan.
  • Dalam hukum, telah ada gerakan yang mencari pendirian "hak manusia" universal yang bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan.
  • Dalam pendidikan, kemiskinan mempengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara efektif dalam sebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam hirarki kebutuhan Maslow; kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil, pakaian, dan jadwal makan yang teratur membayangi kemampuan murid-murid ini untuk belajar. Lebih jauh lagi, dalam lingkungan pendidikan ada istilah untuk menggambarkan fenomen "yang kaya akan tambah kaya dan yang miskin bertambah miskin" (karena berhubungan dengan pendidikan, tetapi beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek matthew.
Perdebatan yang berhubungan dalam keadaan capital manusia dan capital individual seseorang cenderung untuk memfokuskan kepada akses capital instructional dan capital social yang tersedia hanya bagi mereka yang terdidik dalam sistem formal.
Penyebab kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
  • penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
  • penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
  • penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
  • penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
  • penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
Menghilangkan kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
  • Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
  • Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
  • Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.

Ø    JENIS-JENIS KEMISKINAN DAN DEFINISINYA

Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut
v  Kemiskinan relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, biasanya dapat didefinisikan didalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.
v  Kemiskinan absolut adalah derajat kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan-kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.

Ø    FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN

Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari faktor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana yang merupakan penyebab sebenarnya serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan
§  Tingkat dan laju pertumbuhan output
§  Tingkat upah neto
§  Distribusi pendapatan
§  Kesempatan kerja
§  Tingkat inflasi
§  Pajak dan subsidi
§  Investasi
§  Alokasi serta kualitas SDA
§  Ketersediaan fasilitas umum
§  Penggunaan teknologi
§  Tingkat dan jenis pendidikan
§  Kondisi fisik dan alam
§  Politik
§  Bencana alam
§  Peperangan

Ø    KEBIJAKAN ANTIKEMISKINAN
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1.    pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.    Pemerintahan yang baik (good governance)
3.    Pembangunan sosial

Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
                                            a.    Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
                                            b.    Intervensi jangka menengah dan panjang
o   Pembangunan sektor swasta
o   Kerjasama regional
o   APBN dan administrasi
o   Desentralisasi
o   Pendidikan dan Kesehatan
o   Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan





http://us.suarapembaca.detik.com/read/2010/02/22/081829/1303963/471/indonesia-dan-problem-kemiskinan
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan#Mengukur_kemiskinan
http://www.akatiga.org/index.php/artikeldanopini/kemiskinan/113-memerangi-kemiskinan
http://murti.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/10303/PENGANGGURAN+DAN+KEMISKINAN-ok.doc
http://tnp2k.wapresri.go.id/data.html

Rabu, 22 Desember 2010

Tugas 8


1.      Dalam bisnis internasional dikenal 2 transaksi bisnis internasional, yaitu :
a.       Perdagangan Internasional (International Trade)
b.      Pemasaran Internasional (International Marketing)
Jelaskan apa beda kedua transaksi tersebut!!
Jawab :
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Perdagangan Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam satu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional (International Marketing). Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a.       Perdagangan internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b.      Pemasaran Internasional (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Bussines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

2.      Coba jelaskan bagaimana tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional, dimulai dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahapan yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang tinggi !! (ada 6 tahapan)
Jawab :
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil (incident at export)
    Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

2. Ekspor Aktif (active export)
    Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".

3. Penjualan Lisensi (licensing)
    Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

4. Franchising
    Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero, supermarket dan sebagainya.


5. Pemasaran di Luar Negeri
    Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".

6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
    Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.

3.      Hambatan apa saja yang ditemui dalam memasuki bisnis internasional !! (min 5)
Jawab :
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksanya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2. Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
5. Kurangnya pengetahuan tentang bisnis internasional

6. Produk-produk yang dikeluarkan kalah saing dengan produk negara maju


Sumber :
http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-v-bisnis-internasional.html




Selasa, 21 Desember 2010

Cinta ,, tak pernah salah

karena cinta..
kita terlahir ke dunia
karena cinta..
kita bisa mnikmati dan merasakan segala keindahan dunia yang di suguhkan TUHAN dalam wujud makhluknya

karena cinta..
harus diperlukan pengorbanan
karena dalam cinta
hanya ada keikhlasan
karena dalam cinta
tidak ada paksaan
karena cinta
akan selau menyertakan kerelaan

kita bisa memenjarakan raga
namun,, tidak akan mampu memenjarakan jiwa
jiwa akan selalu berkelana tanpa batas
mengembara kemanapun dia suka

mampukah kita mencintai seseorang tanpa berharap dia mencintai kita ??
kita memberi bukan untuk menerima
di sanalah letak ketulusan cinta

tidak pula ada keinginan dalam cinta
kecuali untuk membuat yang kita cintai merasa bahagia, tenang dalam kedamaian...