Selasa, 08 Januari 2013

Toleransi kepada Pasangan


Bertoleransi pada kekurangan pasangan memang diperlukan agar hubungan asmara yang ada dapat awet, namun tentu ada batasnya. Ada hal-hal yang tidak dapat ditoleransi walaupun dilakukan oleh orang yang spesial bagi anda.
Berikut adalah tujuh hal yang tidak bisa ditoleransi dalam hubungan asmara seperti dilansir dari All Women Stalk :
1.    Kekerasan
Kekerasan adalah sikap yang salah dan tidak dapat diterima, sekalipun dilakukan oleh kekasih yang sangat anda cintai. Seseorang yang melakukan kekerasan pada pasangannya tidak layak dimaafkan dan diberikan kesempatan kedua, baik pria maupun wanita. Jika pasangan melakukan kekerasan kepada anda maka jangan berfikir dua kali untuk meninggalkannya.

2.    Berselingkuh
Memang ada beberapa pasangan yang berhubungan kembali walaupun pernah diselingkuhi, namun sebenarnya pasangan yang pernah berselingkuh tidak layak untuk diberikan kesempatan kedua. Jika pasangan berselingkuh, maka akan sulit bagi anda untuk mempercayai bahwa si dia tidak akan selingkuh lagi di kemudian hari.

3.    Serangan Verbal
Walaupun akibatnya tidak separah serangan secara fisik, namun serangan secara verbal dapat mengganggu kondisi mental anda. Jika si dia seringkali meneriaki, mencaci-maki atau meremehkan anda maka itu adalah pertanda bahwa si dia bukanlah pria yang tepat.

4.    Flirting
Faktanya, pria memang tertarik pada wanita cantik dan begitu pula sebaliknya. Namun, jika pasangan anda kerap kali flirting kepada wanita lain, anda harus segera menghentikannya.

5.    Ketidakseimbangan
Dalam sebuah hubungan asmara, masing-masing pasangan harus saling seimbang dalam menjalani hubungan yang ada. Jika anda terlalu dominan dan pasangan terlihat cuek, maka itu adalah pertanda bahwa hubungan anda dan si dia kurang baik.

6.    Menjauhi anda dari keluarga
Jika pasangan membuat anda menjadi jauh dengan keluarga atau kerabat, maka anda sudah saatnya anda meninggalkan si dia. Biasanya saat pasangan berniat menjauhkan anda dari keluarga atau teman, dia akan melakukannya tanpa anda sadari. Saat anda sadar, segera sudahi hubungan cinta dengan si dia. Saat masih pacaran sudah pasti keluarga jauh lebih penting daripada hubungan anda dengannya apalagi jika selama ini anda tidak punya masalah dengan keluarga. Keluargalah yang selalu jadi orang pertama menolong anda disaat susah.


7.    Berbohong
Kebohongan kecil seperti memuji pakaian anda agar anda bahagia masih dapat diterima. Namun, jika si dia berbohong tentang keberadaan atau  masa lalunya, maka hal itu tidak dapat lagi diterima.

Sumber : Wolipop

Sabtu, 05 Januari 2013

Menguji Menteri BUMN


Tugas pemerintah adalah memenuhi keinginan dan harapan rakyatnya. dalam kasus gula,harapan rakyat tampaknya sulit dipenuhi karena pemerintah sibuk dengan keinginan dan harapannya sendiri.

Setidaknya itu yang bisa dimaknai dalam upaya stabilisasi harga gula olem perum bulog. Dalam konteks ini, gula yang dimakdsud adalah gula kristal putih (GKP).

Dalam kasus gula, keinginan sebagian besar masyarakat indonesia sudah jelas mereka ingin harga gula wajar dan terjangkau. Kenyataan, menjelang ramadhan harga gula tembus Rp 13.500 per kilogram. Pekan ini masih di atas Rp 12.000.

Harga gula dipasaran itu memang  dirasa terlalu tinggi. Apalagi kalau lihat harga patokan pemerintah (HPP) untuk gula yang hanya Rp8.100 per kilogram,sudah termasuk margin keu tungan yang didapat produsen sebesar 10 persen.

Dengan harga gula sekarang, untung produsen gula besar. Baik untuk petani, produsen gula BUMN. Apalagi swasta. Tiap satu kilogramgula yang mereka jual, dapat untung lebih dari Rp 3.000 per kilogram. Bila produksi gula nasional 2,6 juta ton, maka keuntungan bersih yang terdistribusikan dari produksi hampir Rp 7,8 triliun per tahun.
Apakah keuntungan sebesar itu bisa dikatakan wajar di tengah masyarakat konsumen ( baik itu rumah tangga maupun industri rumah tangga ) yang mengeluh keberatan dengan tingginya harga gula?

Melihat ketidakwajaran itu, presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar dilakukan stabilisasi harga. Secara khusus, presiden meminta revitalisasi peran bulog agar kembali bisa menstabilkanharga komoditas pangan lain, termasuk gula.

Keinginan Presiden agar harga gula domestik berada pada tingkat harga yang wajar hanya bisa diwujudkan kalau perum bulog memegang stock gula sendiri. Bisa dari gula impor sebagai pemegang hak eksklusif untuk mengimpor,atau melalui pengadaan gula dalam negeri.

Tanpa menguasai stock, bulog tak akan mampu mengintervensi pasar. Sayangnya keinginan bulog untuk menguasai stock gula melalui pengadaan gula produksi dalam negeri terkendala kebijakan PT Perkebunan Nusantara ( Holding ) selaku produsen gula BUMN.

Bulog boleh membeli gula PTPN, tetapi dengan harga lelang, yang ditentukan pasar. Dengan kata lain, bulog membeli gula sebagai modal stabilisasi dengan harga yang sudah tinggi, sesuai harga pasar.jelas bulog akan kesulitan mengintervensi pasar untuk menekan harga. Kecuali pemerintah melalui dana APBN menggelontarkan anggran subsidi. Tentu ini sulit ditengah ketatnya dana APBN.

Produsen gula BUMN sendiri ingin harga jula gula mereka tinggi karena dari dulu mereka juga di tuntut untung. Sekalipun kenyataanya banyak PTPN yang merugidan untung kecil akibat boros dan kurang efisien dalam produksi. Juga penyimpangan disana sini dalam pengadaan barang , misalnya untuk mengatasi kesulitan pengadaan gula untuk keperluan stock, bulog bisa saja mengimpor.tapi resikonya suhu politik meningkat.apalagi pemilu 2014 sudah terbayang di depan mata. Selain impor tentunya akan mendistorsi produksi gula nasional.

Di tengah kisruh bulog vs PTPN, harga gula di masyarakat tetap tinggi. Kasus gula ini ujian bagi BUMN Dahlan Iskan. Kita tunggu saja “aksi” Pak Dahlan, apakah menyelelesaikannya.

sumber: Kompas edisi Rabu 8 Agustus 2012

Akad Tijarah dalam Perbankan Syariah


Perbankan Syariah adalah Segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Bank Syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu kepada hukum Islam dan dalam operasionalnya tidak membebankan bunga kepada nasabahnya.
Sejarah Bank Syariah pertama kali di Mesir dan di Indonesia sendiri bank Muamalat sebagai pelopor Bank Syariah yang di prakarsai oleh MUI serta dukungan dari ICMI.

Akad-Akad Perbankan syariah
a.    Akad Tijarah adalah akad komersil, akad untuk mencari profit/keuntungan dari bagi hasil yang melibatkan pendapatannya.
v  Akad Mudharabah
adalah pihak perjanjian antara kedua belah pihak yang salah satu dari keduanya memberi modal (pihak pertama) 100% kepada yang lain supaya dikembangkan atau dikelola. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan diawal. Mudharabah ada 2 macam, yaitu : Mudharabah Muthalaqah dan Mudharabah Muqayyadah.

v  Akad Musyarakah
adalah akad kerja sama antara kedua belah pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi sesuai kesepakatan sedangkan kerugian berdasarkan porsi kontribusi dana.
Macam – macam akad Musyarakah yaitu : Al-Amlak dan Al-Uqud

v  Akad Murabahah
adalah perjanjian jual-beli antara bank/perbankan syariah dengan nasabah.
Ketentuan umumnya :
-          Bank dan Nasabah harus melakukan akad murabahah yang bebas riba’.
-          Barang yang diperjual-belikan tidak diharamkan.
-          Bank membeli barang yang diperlukan nasabah atas nama bank sendiri dan pembelian ini harus sah dan bebas riba’.
Macam-macam akad Murabahah : Murabahah dengan pesanan dan Murabahah tidak dengan pesanan.

v  Akad Ijarah
adalah akad antara bank (mu’ajjir) dengan nasabah (mutta’jir) untuk menyewa suatu barang/objek sewa milik bank san bank mendapat imbalan jas atas barang yang disewanya dan di akhiri dengan objek sewa oleh nasabah.
Rukun Ijarah :
-          Mu’jar (orang/barang yang disewa)
-          Musta’jir (orang yang menyewa)
-          Sighat (Ijab dan Qabul)
-          Upah dan Manfaat

v  Akad Istishna
adalah talangan dana yang dibutuhkan nasabah untuk membeli suatu barang atau jasa yang belum ada wujudnya, melibatkan pihak ketiga.
Rukun Istishna yaittu adanya Sighot yaitu Ijab dan Qabul

v  Akad Salam
adalah merupakan pembiayaan berupa talangan dana yang dibutuhkan nasabah untuk membeli suatu barang/jasa yang sudah ada, namun masih harus menunggu waktu penyerahannya.
Rukun Salam: Pelaku terdiri atas penjual (muslim illaihi) dan pembeli (al-maslam), Ijab Qabul.

sumber : materi workshop yang saya dapat saat mengikuti workshop "perbankan syariah"

Wajib Bayar THR


Perusahaan Penunggak THR Diumumkan

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengingatkan pengusaha agar membayar tunjangan hari raya tepat waktu. Muhaimin menyatakan akan mengumumkan perusahaan yang tidak memenuhi hak normatif buruh tersebut dan menjatuhkan sejumlah sanksi.

Muhaimin mengungkapkan hal ini di Jakarta, Rabu(8/8). Muhaimin telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.05/MEN/VII/2012 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan dan Imbauan Mudik Lebaran Bersama.

“Semua kepala daerah harus turut mengawasi pembayaran THR dan menindak perusahaan nakal yang menunggak. Kami akan mengumumkan perusahaan yang tak membayar THR dan memasukkannya ke daftar pengawasan,” ujar Muhaimin.

Muhaimin menekankan, perusahaan harus membayar THR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya. Pekerja yang punya masa kerja tiga bulan secara terus-menerus atau lebih berhak menerima THR. Mereka dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR satu bulan upah dan yang belum 12 bulan dihitung proporsional.

Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Mudji Handaya menambahkan, dari 48 kasus yang dilaporkan tahun 2011, sebagian besar bersumber dari kelalaian perusahaan membayar THR pekerja dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK). “Namun, kami tetap mengawasi hal ini,” ujar Mudji.

Secara terpisah , Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi menegaskan, dia menjamin perusahaan besar pasti membayar THR. Dia meminta pemerintah tidak main ancam atas hal yang belum tentu ada agar tidak memicu masalah.
“Sebaiknya pemerintah mengurusi masalah-masalah lain yang lebih penting dan substansial. Lebih baik pemerintah memikirkan cara mengantisipasi unjuk rasa.” Ujar sofjan.

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Nining Elitos mengatakan, pemerintah semestinya tidak sebatas mengumumkan  tetapi memaksa pengusaha membayar THR dan menjatuhkan sanksi jika tidak membayar.

Muhaimin dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Eko Sutrisno menandatangani Peraturan Bersama tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomer 19 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Angka Kreditnya.

Muhaimin mengatakan, peraturan ini memperkuat fungsi dan kedudukan pegawai pengawas ketenagakerjaan. “Ini jabatan ahli yang strategis,” ujar Muhaimin.

Sumber: Kompas edisi Kamis 9 Agustus 2012

Rabu, 02 Januari 2013

Rasaku ....


Ku ingin kau tau
Bahwa ku sangat mencintaimu
Tapi mengapa engkau
Tak pernah menyadari itu

Izin kan diri ku
Tuk membuktikan bahwa ku mencintaimu
Tapi mengapa engkau tak pernah menyadari itu
Bukalah hatimu tuk menyambut cinta tulus dariku

Terlalu sulit bagiku
Tuk bisa memilikimu
Engkau begitu sempurna
Bagiku yang mencintaimu

Kita .. ^_^


Kita ..
adalah kumpulan warna yang melebur menjadi satu
setiap hal yang kita lalui
menjadi warna baru didalam hidup kita

tangis, senyum, canda, tawa, airmata
adalah setitik warna yg terus-menerus melebur di dalam hidup kita
sehingga kita tersadar
untuk mengingat apa yg telah kita lalui

yang terlihat dari perjalanan hidup kita
adalah kumpulan warna yang membentang luas di jagat raya
tak ada yang sehangat sinar mentari dipagi hari
layaknya senyum diwajahmu

Selasa, 11 Desember 2012

Membangun kampung Qur’an di Dusun Air Rotan


Tiba di kampung OeUe (air rotan) lewat waktu Ashar, 9 Juni 2012, AULIA dan Tim DaquTV (Daarul Quran Televisi) disambut tarian perang Maekat. Sejumlah anak lelaki, perempuan, dan orangtua mengenakan busana adat kain tenun warna-warni, membentuk formasi segi empat. Yang laki-laki memegang parang panjang. Semuanya menari dengan rancak dan gemulai.

“Waduh, gawat nih, kita diajak perang.” Desis Fajar Nangtjik, juru kamera DaquTV. “Kita tangan kosong lagi,” celetuk Edi Suhaedi, asisten Fajar. “Tenang, ini Cuma upacara adat untuk memuliakan tamu,” kata Mujito, pemandu kami. “Ini sudah mendingan, yang perempuan kita minta mengenakan kerudung,” imbuh Kang Ji, sapaan akrabnya.

Usai tarian yang diiringi gamelan, kepala dusun disertai perangkat kampung lainnya, melafalkan beberapa bait pantun dalam bahasa setempat. Nobisa Zulkarnaen (38), putra Kepala Dusun Arifin Nobisa menjelaskan, syair tersebut isinya ucapan selamat datang kepada tetamu yang datang jauh-jauh dari Jakarta ke Dusun OeUe, Desa Mauleum, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timu Tengah Selatan, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah itu, kami diminta berdiri lalu kami dikalungi selendang hasil tenunan kaum perempuan setempat. Kain songket OeUe itu didominasi warna kuning dan merah.

Dusun OeUe terpencil di perbukitan yang agak gersang dan dingin. Kampung ini dapat dijangkau dengan perjalanan berkendara mobil double gardan selama enam jam dari Kota Kupang. Akan tetapi, kalau hujan sepertiga akhir rute harus ditempuh dengan jalan kaki. Maklum, harus melintasi sungai dan jalan tanah berbatuan berkelok naik turun.
Desa Mauleum dihuni 220 keluarga Muslim yang merupakan minoritas di NTT. Mereka hampir semuanya dhuafa. Menurut  Arifin Nobisa, Islam masuk Oeue sebelum tahun 1967. Dimulai dengan bersyahadatnya Raja Soe Gabriel Isu di Kupang, yang kemudian berganti nama menjadi Gung Isu.

Arifin nobisa seorang mantan pengikut Raja soe tersisa kemudia  turut masuk Islam, ia menjadi Muslim pertama di Dusun OeUe. Namun, setelah itu jamaah muallaf Mauleum tidak terbina. Sampai akhirnya Dewan Da’wah islamiyah Indonesia mengirimkan  da’i kesana pada tahun1990-an.

Ummat Muslim Oeue semakin berkembang dengan pulangnya kader-kader da’i asal kampung ini, seperti Ustadz Syarifudin Ridwan Nobisa dan Zulkarnain Arifin Nobisa. Keduanya alumnus Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung dan Pondok Pesantren Gunungjati, Cirebon.

Pada 2012, Dewan Da’wah mengundang Program Pembibitan Penghafal al-Quran (PPPA) Daarul Quran untuk membuat program di Oeue. Setelah Tim PPPA menyurvei lokasi dipandu Ustadz M.Ramli Daeng dari Dewan Da’wah NTT, dimulailah Program Kampung Qur’an OeUe.

Program kampung Qur’an adalah program pembangunan komunitas religius berbasis penghafal Al-Quran di pedalaman dan desa-desa terpencil.” Terang Suanaryo Adhiatmoko, Wakil Direktur PPPA. Sebelum di Oeue, kampung Quran sudah dibangun di Glagah Harjo lereng selatan Gunung Merapi, Sleman, Yogyakarta.

Kampung Quran dimulai dengan gotong royong membangun 50 unit rumah sederhana sehat berukuran 4x6 meter persegi. “Hunian ini sebagai pengganti rumah adat Ume Kbubu,” jelas Kang Ji, koordinator lapangan pembangunan Kampung Quran.

Ume Kbubu berbentuk rumah bulat beratap halang rendah tanpa jendela. Ia menjadi tempat tinggal sekeluarga sekaligus lumbung penyimpan stok pangan, seperti jagung dan ketela. “Malah sebelum mereka Muslim di dalamnya juga jadi kandang babi dan anjing,” ungkap Zulkarnain Nobisa.

Sunaryo dan Ustadz Ramli prihatin, masalah di OeUe bukan hanya soal hunian. Kampung ini juga sulit air dan selalu dilanda paceklik pangan tiap musim kemarau. Melalui musyawarah warga desa, dicapai kesepakatan untuk memulai ikhtiar menata hidup yang lebih sehat dan islami. Sebanyak 50 keluarga dhuafa yang disepakati mendapat prioritas untuk menerima bantuan rumah sederhana. Sedangkan Ume Kbubu akan difungsikan sebagai dapur dan lumbung saja.

Di dalam rumah Quran akan diterapkan tradisi mengaji untuk anak-anak mereka dan pendampingan cara beribadah bagi para orangtuanya. Masjid An-Nuur, satu-satunya masjid di Mauleum menjadi sentral pendidikan membaca dan menghafal Al-Quran. Sebagai kelanjutannya, kader-kader belia akan dikirim ke Rumah Tahfidz di Kupang yang dikelola ustadz Muhammad Ramli.

Ketika AULIA dan DaquTV menjenguk OeUe, 50 fondasi rumah sudah selesai dikerjakan. Sedangkan rumah yang sudah berdiri baru dua unit. “Pembangunan memang agak lama, karena memakai sistem gotong royong dengan kemampuan menukang warga yang apa adanya.” Jelas Kang Ji.

Namun, lelaki asal Jawa Timur itu bersyukur, lewat progam ini bisa mengader lelaki setempat jadi tukang dan kernet (asisten tukang). Sekarang, setidaknya sudah lima petani OeUe yang berprofesi tukang bangunan. Mereka pun tak lagi cemas menghadapi musim paceklik karena sudah punya keahlian untuk dijual. Sedangkan kaum bapak dan pemuda lainnya rata-rata siap jadi kenek. “mereka kini sudah paham konsep ‘sembilan tiang’ untuk mendirikan sebuah bangunan sederhana,” ujar Zulkarnain sambil tertawa.

Sumber  : majalah AULIA