Industri tekstil dan produk tekstil di Indonesia bukan sektor yang sudah di ujung senja. Industri ini masih memiliki prospek, tetapi persoalan didalamnya harus diselesaikan.
Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menyampaikan hal itu dalam jumpa pers Indonesia Banking Expo (IBEX) 2011 di Jakarta.
Persoalan ini harus diselesaikan agar industri TPT dapat tumbuh dengan pesat lagi. Data Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyebutkan, konsumsi TPT nasional tahun 2010 sebesar Rp. 83 triliun, naik dibandingkan tahun 2009 yang mencapai Rp. 76 triliun. Namun, penjualan TPT nasional turun dari Rp. 54,5 triliun pada 2009 menjadi Rp. 53 triliun pada 2010.
Bank kerap disorot karena seolah-olah enggan mengucurkan kredit. Bank tidak mengucurkan kredit pada sektor tertentu karena risiko yang tinggi. Namun, bagi perbankan, lebih baik jika pemerintah memiliki cetak biru tentang industri apa saja yang akan dikembangkan.
Misalnya industri yang menyerap banyak tenaga kerja dan menyumbang devisa besar. Dengan demikian, kredit bank dapat terserap dengan baik. Per Desember 2010, perbankan Indonesia mengucurkan kredit Rp. 2.623 triliun.
Pada IBEX 2011, sekitar 80 persen dari 45 debitor atau mitra bank peserta pameran bergerak dalam industri TPT. IBEX yang berlangsung pada tanggal 11-13 Mei di Jakarta Convention Center ini diikuti 23 bank. IBEX berupaya agar masyarakat lebih mengenal bank.
Direktur Eksekutif Perbanas Eko Indrajit menyebutkan, sekitar 75 juta penduduk Indonesia belum tersentuh perbankan.
Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Winny Erwindia menambahkan, hal penting dalam hubungan bank dengan masyarakat adalah pelayanan bank. “Misalnya, proses kredit yang cepat dan mudah serta penerimaan yang ramah di konter bank.” Kata Winny.
Sumber : Koran kompas (ekonomi) , edisi Rabu 11 Mei 2011
a. Pertumbuhan Kesenjangan : terjadinya ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
b. Kemiskinan : keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
2. Faktor-faktor penyebab kemiskinan :
Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari faktor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana yang merupakan penyebab sebenarnya serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan.
Tingkat dan laju pertumbuhan output
Tingkat upah neto
Distribusi pendapatan
Kesempatan kerja
Tingkat inflasi
Pajak dan subsidi
Investasi
Alokasi serta kualitas SDA
Ketersediaan fasilitas umum
Penggunaan teknologi
Tingkat dan jenis pendidikan
Kondisi fisik dan alam
Politik
Bencana alam
Peperangan
Kemiskinan banyak juga dihubungkan dengan:
penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin.
penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga.
penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar.
penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
3. Program pemerintah menanggulangi kemiskinan di Indonesia
Atasi Kemiskinan dengan KUKM(Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah)
Penanganan masalah kemiskinan harus didahului dengan bagaimana menguatkan pemberdayaan masyarakat melalui KUKM. Karena dengan KUKM yang bagus dan kuat, dapat membantu masalah kemiskinan, sekaligus mengurangi angka pengangguran.
Perluasan kesempatan berusaha masyarakat miskin melalui diversifikasi pendapatan untuk peningkatan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat miskin.
pelayanan kesehatan dan pendidikan;
perluasan kesempatan kerja
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
PNPM Mandiri merupakan program pemberdayaan yang dinilai berhasil dalam mengentaskan kemiskinan di republik ini. Dengan anggaran untuk PNPM Mandiri di tahun 2010 yang sekitar Rp16,8 triliun ini diharapkan bisa mengentaskan hingga menjadi sekitar 12-13,5 persen.
Bursa Efek Indonesia (BEI) segera memaksimalkan potensi pasar syariah yang begitu prospektif. Hal itu terlihat dari rencananya untuk meminta fatwa halal bagi mekanisme perdagangan saham di bursa dan wacananya untuk meluncurkan satu indeks syariah terbaru di akhir tahun ini.
"Ada permintaan (demand) yang begitu besar terhadap instrumen syariah dan selama ini penawaran (supply) yang kita sajikan masih cukup terbatas. Untuk itu, kita ingin memberikan pilihan baru dengan membentuk sebuah indeks syariah yang lebih variatif." ujar Ito Warsito, Direktur Utama BEI di Jakarta.
Indeks tersebut nantinya akan mengacu pada penerbitan Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan secara teratur oleh Bapepam-LK. Dengan demikian, jumlah saham yang bisa masuk dalam ke dalam indeks syariah nantinya bisa menjadi lebih banyak, atau tidak terbatas 30 saham seperti layaknya Jakarta Islamic Index (JII).
Lebih lanjut, bursa bersama Bapepam-LK juga akan melakukan pembahasan mengenai kriteria efek yang nantinya bisa dikategorikan syariah. Selama ini, hal itu sudah tertuang dalam peraturan Bapepam-LK No.II.K.1 tentang Kriteris dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
Dalam aturan tersebut dijelaskan efek yang dapat dimuat dalam DES meliputi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), perusahaan tercatat (emiten) yang menyatakan kegiatan usahanya dijalankan berdasarkan prinsip syariah yang tertuang di dalam anggaran dasar perusahaan.
"Ke depan, bisa saja ada penambahan atau mungkin juga kita maksimalkan dari apa yang telah ada. Semuanya masih dalam pembahasan dan kita harapkan sudah dapat diluncurkan pada akhir tahun ini," lanjut Ito.
Menanggapi hal tersebut, perusahaan efek menyambut dengan baik. Di samping dapat memberikan diversifikasi, langkah tersebut juga berpotensi menarik investor dan membuat Indonesia menjadi pusat pasar modal syariah di dunia.
"Asalkan Peluncurannya juga diikuti dengan pembenahan produk dan sosialisasi yang memadai sebab betapapun banyak pilihan investasi syariah akan menjadi tidak likuid jika tidak diimbangi dengan penawaran produk yang menarik," kata Edwin Sinaga, Direktur Utama Financorpindo Nusa Securities.
Karena itu, otoritas bursa diminta untuk memberikan insentif agar perusahaan nasional lebih tertarik untuk menerbitkan produk-produk syariah. Selama ini, keengganan perusahaan di Indonesia untuk masuk ke pasar syariah lebih dikarenakan keadaan peminatnya yang belum tergolong besar.
Seharusnya BEI bisa memanfaatkan momentum dengan menawarkan supply yang lebih baik dan beragam. Apalagi jika melihat potensi pertumbuhan investasi syariah di tahun ini yang dinilai akan lebih bagus dari pasar konvensional.
sumber : Koran Jakarta edisi 968/tahun III , 7 Maret 2011
Sejumlah negara di Asia mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi dalam menyikapi percepatan inflasi saat ini. Namun, upaya tersebut dinilai kian memperparah inflasi ke depan.
KUALA LUMPUR - Kebijakan pemberian subsidi oleh sejumlah negara di Asia dinilai bakal memunculkan masalah baru di masa mendatang. Alih-alih mengendalikan laju inflasi, langkah tersebut dinilai justru memperparah inflasi ke depan.
Setelah berhasil melepaskan diri dari jeratan krisis ekonomi global pada 2008, negara-negara di kawasan Asia kini tengah menghadapi sejumlah masalah baru, termasuk ancaman overheating dan arus modal dari negara Barat dalam jangka pendek yang bersifat spekulatif. Bahkan, negara-negara tersebut kini dihadapkan kembali pada masalah inflasi menyusul melonjaknya harga pangan dan minyak dunia dalam beberapa pekan belakangan ini akibat serangkaian peristiwa kerusuhan di Timur Tengan dan Afrika Utara.
Kenaikan harga pangan dan minyak mentah dunia yang mendorong percepatan inflasi itu dikhawatirkan memicu kerusuhan. Untuk menghindarinya, pemerintah di sejumlah negara di kawasan Asia mengeluarkan kebijakan yang dianggap populis di masyarakat, termasuk program subsidi, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan pengendalian harga.
"Ketegangan politik, kerusuhan massal dan kenaikan harga pangan terus berpindah dari satu negara ke negara lain dalam satu kawasan," Ujar Glenn Maguire, pengamat ekonomi Asia di Societe General.
Di Malaysia, pemerintah setempat kembali mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi BBM kepada warganya. Langkah serupa juga diambil pemerintah India. Selain mempertahankan subsidi untuk bahan pangan dan BBM, pemerintah New Delhi juga meningkatkan anggaran belanja di bidang sosial sebesar 17 persen guna membantu penduduk miskin di negara itu.
Di China, pemerintah pusat juga memerintahkan pemberian subsidi kepada warga berpendapatan rendah. Bahkan, Pekan lalu, Beijing mengumumkan rencana pemberian BLT secara rutin selama inflasi di negara itu masih tinggi.
Di Singapura, pemerintah setempat belum lama ini mengumukan kebijakan pemberian BLT kepada warga berpenghasilan rendah. Untuk masyarakat kelas menengah, pemerintah Singapura akan memberikan subsidi tak langsung melalui pemotongan pajak penghasilan.
Namun, sejumlah ekonom memperingatkan langkah yang dikeluarkan negara-negara tersebut dinilai kurang tepat dan penuh dengan muatan politis. Mereka bahkan menganggap kebijakan tersebut hanya akan memperparah krisis inflasi dalam jangka panjang.
"Mereka (negara-negara tersebut) hanya menunda masalah sesaat, bukan menyelesaikan. Para politisi sepertinya ingin terpilih kembali sehingga mereka akan melakukan hal tersebut. Sayangnya, kebijakan itu tak baik bagi negara," papar Ilian Mihov, ekonom dari Insead di Singapura.
Menurut Mihov, langkah tepat untuk menghadapi kenaikan harga minyak dan pangan adalah meningkatkan produksi minyak dan pangan. Upaya tersebut dinilai cukup membantu rakyat jika harga pangan dan minyak membubung tinggi.
Ekonom lainnya dari HSBC, Wellian Wiranto, menilai kebijakan pemberian subsidi itu hanya mampu mengatasi masalah inflasi sementara waktu. Tak hanya itu, upaya tersebut akan dapat memicu defisit anggaran negara.
"Subsidi yang juga berfungsi sebagai dam (pembendung) kenaikan harga kemungkinan dapat pecah karena bujet terlalu terbebani," ujar Wellian.
sumber : Koran Jakarta edisi senin 7 maret 2011 (ekonomi internasional)
International Energy Agency yang berkedudukan di Oslo, Norwegia, melayangkan peringatan tentang kemungkinan dampak negatif dari kenaikan harga minyak dunia yang bertahan tinggi di atas 100 dollar AS.
Direktur Eksekutif International Energy Agency (IEA) Nobuo Tanaka yakin, jika harga minyak terus-menerus di atas 100 dollar AS per barrel, akan membahayakan proses pemulihan ekonomi di seluruh dunia. "Akan timbul banyak masalah jika harga minyak dibiarkan tetap tinggi." tutur Tanaka.
Peringatan itu menyadarkan kita akan beban berat yang menimpa masyarakat paling bawah. Kenaikan harga minyak biasanya diikuti oleh kenaikan harga komoditas lain karena tidak ada komoditas yang bisa diangkut dan didistribusikan antara satu pasar ke pasar yang lain tanpa bahan bakar. Akibatnya harga pangan melonjak.
Namun, dalam situasi berat apa pun, Indonesia tetap akan tumbuh perekonomiannya karena konsumsi masyarakat berkontribusi paling tinggi pada pertumbuhan. Bank dunia menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2010 yang mendekati 7 persen sebagai luar biasa.
Hasil survei triwulan Bank Dunia atas ekonomi Indonesia pada edisi terbaru disoroti bahwa investasi asing dan domestik, serta konsumsi sebagai penggerak ekonomi, seluruhnya menunjukkan tren yang meningkat. Kontribusi investasi lebih tinggi dari sebelum krisis finansial pada 2007.
Namun, jangan lupa, dalam kondisi perekonomian yang tumbuh pun, jumlah orang misikin bisa bertambah. Mereka adalah dari warga yang terkena akibat kenaikan harga komoditas yang paling umum digunakan oleh warga miskin, mulai dari bahan bakar minyak (BBM) hingga bahan makanan.
Kenaikan harga barang, baik dari dalam maupun luar negeri, yang terjadi belakangan ini membawa tantangan yang serupa dengan tahun 2008. "Tren dalam investasi, kinerja sektor manufaktur dan jasa, ditambah dengan permintaan komoditas yang kuat dari China dan India, telah mendorong pandangan pertumbuhan yang positif untuk tahun 2011." tutur Shubham Chaudhuri, ekonom utama untuk Bank Dunia di Indonesia.
"Sebaliknya, guncangan harga bahan pangan, yang baru saja ditunjukkan oleh peningkatan harga beras di Indonesia, dapat meningkatkan kemiskinan, bahkan semasa ekonomi tumbuh."
Sementara saat ini, harga beragam komoditas dunia terus meningkat, di antaranya malah sebanding atau lebih tinggi dari kenaikan tertinggi yang tercatat pada 2008. Sebagai contoh, per Februari 2011, harga energi naik 28 persen setiap tahunnya, sedangkan harga komoditas pertanian meningkat 17 persen dari harga tertinggi 2008.
Data Bank Dunia menunjukkan, dalam tujuh tahun terakhir ini ada sekitar tujuh juta jiwa penduduk Indonesia yang naik kelas ke kelompok menengah bawah. Mereka merupakan kelompok orang yang mampu meraup penghasilan di atas dua dollar AS sehari hingga 20 dollar AS per hari.
Kondisi ini merupakan sinyal bagi pemerinyah bahwa sebenarnya ada tambahan kemampuan ekonomi pada kelompok masyarkat menengah bawah tersebut. Jika dikaitkan dengan beban anggaran subsidi BBM dan listrik yang saat ini dihadapi pemerintah, kenaikan kelas 7 juta jiwa itu dapat menjadi faktor pendukung untuk menerapkan pengaturan energi bersubsidi tanpa ragu. Namun, berapa pun hasil penghematan anggaran yang diperoleh dari pengaturan BBM itu sebaiknya dimanfaatkan untuk memperbaiki angkutan umum secara serius. Transportasi umum yang nyaman, aman, dan terjangkau merupakan jalan keluar bagi masyarakat miskin dalam menekan ongkos mobilitas mereka sehari-hari.
Data Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan penerimaan negara masih lebih besar ketimbang anggaran belanja energi meskipun produksi minyak mentah siap jual (lifting) turun dari target awal 970.000 barrel per hari menjadi 945.000 barrel per hari. Bahkan, dengan nilai tukar yang melemah hingga ke level Rp. 9.250 dan harga jual minyak Indonesia di posisi rendah, misalnya 80 dollar AS per barrel, penerimaan negara masih positif.
Jadi, masalah kita bukanlah pada anggaran pemerintah, tetapi pada tataran riil di akar rumput. Ada ancaman yang konkret pada kekuatan masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan mendasarnya. (Orin Basuki)
Belum banyak instrumen investasi derivatif yang digemari investor di Indonesia. Tengok saja nasib Exchange Traded Fund (ETF). Minat Investor terhadap produk investasi ini semakin menurun. Hal ini terlihat dari statistik pasar modal yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).Menurut data Bapepam-LK, selama Februari hingga pekan ketiga, volume transaksi ETF di bursa hanya 8.000 unit. Nilainya pun cuma Rp. 4,86 juta. Bandingkan dengan transaksi selama Januari lalu yang mencapai 130.500 unit dengan nilai transaksi mencapai 82,50 juta. Artinya, nilai transaksi ETF di bursa turun sekitar 94,11%. Transaksi ETF di Desember 2010 lalu bahkan lebih dahsyat. Statistik pasar modal menyebutkan, nilai transaksi ETF di bulan terakhir 2010 tersebut mencapai Rp. 1,22 miliar dengan volume transaksi hampir 2 juta unit.
Analis Infovesta Utama Rudiyanto menduga, penyebab penurunan transaksi instrumen ini adalah minat investor yang menipis. "Nilai transaksi dan unit penyertaan yang menurun menunjukkan instrumen ini dimiliki sedikit investor. Bisa juga karena investor sudah mencairkan,"kata Rudiyanto". Infovesta mencatat, produk ETF bikinan IndoPremier ETF LQ45, mencatat penurunan dana kelolaan dari Rp. 26,48 miliar di Desember menjadi Rp. 23,92 miliar di Januari. Penurunan ini lebih karena indeks saham anjlok sepanjang Januari. Jumlah unit penyertaan ETF ini sendiri tetap di kisaran 40 juta unit.
Sementara reksadana ABF IBI Fund yang diliris Bahana Securities mengalami penurunan junlah unit penyertaan. Di januari, unit penyertaan ETF ini turun jadi 18,86 juta unit dari sebelumnya 19,12 juta unit. Menurut analisis Rudiyanto, ada dua hal yang menyebabkan penurunan minat nasabah terhadap produk ini. Pertama, imbal hasil ETF tidak terlalu besar ketimbang berinvestasi di reksadana konvensional. Infovesta mencatat imbal hasil ABF IBI Fund dari 30 Desember 2010 sampai 25 Februari 2011 turun 3,57%. Sedang imbal hasil Premier ETF LQ45 pada periode yang sama turun 8,29%. Kedua, minat investor terhadap produk ini kecil lantaran produk ini memang belum terlalu dikenal masyarakat,"sosialisasi manajer investasi untuk produk ini sangat kurang," kata Rudiyanto.
Sumber :
KONTAN (harian Bisnis dan Investasi) , edisi selasa 1 Maret 2011.
Investasi merupakan suatu bentuk pengalokasian pendapatan yang dilakukan saat ini untuk memperoleh manfaat keuntungan (return) dikemudian hari yang bisa melebihi modal investasi yang di keluarkan saat ini. Dengan memperoleh return investasi, seseorang bisa berharap bahwa kemakmuran (welth) akan bisa ditingkatkan. Dengan demikian jika masyarakat mengalokasikan pendapatan untuk melakukan investasi maka berarti mengurangi sebagian konsumsi. Dengan demikian investasi dapat dijadikan alternative untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Untuk itu sebagai generasi muda yang berkembang kita perlu mengetahui informasi-informasi mengenai investasi dan penanaman modal.
Identifikasi Masalah
·Pengertian Investasi
·Tipe investor
·Jenis-jenis investasi
·Penanaman modal asing
·Penanaman modal dalam negeri
Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.
II.ISI
Investasi dan Penanaman Modal
A.Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.”
Tipe Investor Menurut profil Resiko
Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut :
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Jenis-Jenis Investasi
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a)Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b)Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
A.Penanaman Modal Asing
Pengertian penanaman modal asing meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut. perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
·Pengertian Penanaman Modal Asing
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah : a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
·Latar belakang dan beberapa pertimbangan dalam pembentukan undang-undang penanaman modal asing
·Kekuatan ekonomi potensial yang terdapat di seluruh tanah air yang belum dijadikan kekuatan ekonomi rill atau telah diolah tetapi belum sepenuhnya,dikarenakan tidak tersedia modal,pengalaman,dan teknologi
·Berdasarkan pancasila masyarakat Indonesia selalu menghargai orang lain dari kebangsaan manapun asal tidak merugikan kepentingan negara dan bangsa dengan demikian kedatangan para ahli luar negeri untuk turut mewujudkan kekuatan ekonomi rill akan disambut dengan baik agar dapat diambil manfaatnya dan dapat memajukan Indonesia
·Situasi dalam dan luar negeri yang memungkinkan di mana roda pemerintahan dan roda kehidupan masyarakat yang stabil,ketertiban dalam segala bidang sangat diutamakan hubungan dengan luar negeri berlangsung baik atas dasar bebas aktif yang murni sehingga pemanfaatan modal dan teknisi asing tidak mengalami gangguan,keadaan demikian akan menjadi jaminan keberhasilan
·Rakyat Indonesia menginginkan kehidupan yang layak sehingga pemanfaatan modal dan penanaman modal asing hanya akan diutamakan pada proyek-proyek yang layak memberi manfaat bagi rakyat Indonesia.
·Kapan suatu Perusahaan dapat dikatakan sebagai Perusahaan PMA?
Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, maka yang disebut sebagai “Penanaman Modal Asing”, harus memenuhi beberapa unsur berikut (Ps. 1(3)):
a. Merupakan kegiatan menanam modal
b. Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
c. Dilakukan oleh penanam modal asing,
d. Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri
·Bidang-bidang yang terbuka dan penentuan lokasi bagi penanam modal asing.
Penanam modal asing dilakukan di sektor-sektor yang produksinya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri atau di sektor-sektor yang memperluas ekspor dengan memperhatikan kepentingan rakyat dan berkembangnya perusahaan-perusahaan nasional.penanaman modal asing disertai dengan syarat-syarat untuk membuka kesempatan kerja yang cukup besar memungkinkan pengalihan keterampilan dan teknologi kepada bangsa-bangsa Indonesia dalam waktu yang secepatnya memelihara keseimbangan kualitas tata lingkungan dan diarahkan agar mendukung tujuan pembangunan serta memperkuat tumbuhnya ekonomi nasional.Dengan demikian bidang-bidang yang terbuka bagi penanam modal asing tersebut adalah terbatas.Pihak pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing menurut urutan prioritas dan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penanam modal asing yang bersangkutan dalam tiap usaha tersebut.Perincian tersebut ditetapkan pada waktu pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang dengan memperhatikan perkembangn ekonomi serta teknologi sehubungan dengan hal tersebut terdapat dua kategori bidang-bidang usaha yang tertutup bagi penanam modal asing yaitu:
·Yang tertutup bagi direct investment:
·Pelabuhan
·Produksi transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
·Telekomunikasi
·Penerbangan
·Pelayaran
·Air minum
·Kereta api umum
·Pembangkit tenaga atom
·Mass media
Semua bidang-bidang ini tertutup untuk penanam modal asing karena merupakan bidang-bidang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
·Yang sama sekali tertutup bagi penanam modal asing secara keseluruhan
· Produksi senjata
·Mesiu
·Alat-alat peledak
·Peralatan perang
Bidang-bidang ini menduduki peranan penting dalam pertahanan negara.
Selain bidang-bidang tersebut pemerintah dapat menetapkan bidang-bidang usaha tertentu di mana tidak boleh lagi ditanam modal asing contohnya: penanaman modal asing di bidang pertambangan harus didasarkan pada suatu kerjasama antara penanam modal asing dengan pihak pemerintah Republik Indonesia yaitu atas dasar kontrak kerja atau bentuk lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.Hal ini dimaksudkan agar dapat meperlancar pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia yang tentunya lebih menguntungkan bagi kelancaran pembangunan Indonesia.
Sesuai dengan rencana pembangunan maka lokasi usaha penanam modal asing tersebut ditentukan atau ditetapkan oleh pemerintah yaitu dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah,jenis perusahaan besarnya penanaman modal dan keinginan pemilik modal asing,kesemuanya harus sesuai dengan rencana pembangunan ekonomi nasional dan daerah dengan ketentuan ini maka dapat diusahakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dengan memperhatikan daerah-daerah minus.kebijaksanaan pemerintah ini merupakan derajat peranan pemerintah terhadap perkembangan sosial ekonomi
·Keuntungan dari penanaman modal asing
·Produksi untuk diekspor akan meningProduksi untuk diekspor akan meningkat baik kuantitas maupun kualitas
·Jika produksi menemui kegagalan seluruh resiko akan ditanggung penanam modal asing dan sebagian kecil ditanggung penanam dalam negeri
·Para pekerja Indonesia memperoleh kesempatan kerja
·Bila perjanjian kontrak telah habis mau tak mau segala peralatan akan menjadi milik perusahaan kita,sehingga perusahaan yang sejenis akan berlangsung terus dengan pengolahan dan pendayagunaan 100% Indonesia
·Devisa negara meningkat,pendapatan penduduk perkapita meningkat dan produk kebutuhan rakyat banyak akan mudah diperoleh di pasaran dengan mutu yang lebih baik.
·Penanaman modal asing di bidang pertambangan
Berdasarkan UU No 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing maka untuk membantu merangsang para pengusaha asing pihak departemen penerangan RI biro hubungan masyarakat pada tanggal 13 juli 1967 telah mengeluarkan press release nomor 917/67/5 tentang kesempatan penanaman modal asing di bidang pertambangan.Isi press release tersebut adalah :
Dalam rencana lima tahun departemen pertambangan memberikan kesempatan pemanfaatan modal asing untuk mengusahakan pertambangan di Indonesia
B.Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Dokumen pendukung permohonan:
Bukti diri pemohon :
Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
Uraian Rencana Kegiatan :
Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
III.KESIMPULAN
Investasi dan penanaman modala merupakan alternative yang bagus untuk aspek keuangan masa depan. Investasi dapat dilakukan dalam berbagai macam diantaranya obligasi, tabungan bank, surat berharga, saham dan lain-lain. Dalam investasi saham terdapat perusahaan dalam negri dan perusahaan asing dimana perusahaan-perusahaan tersebut bila ingin mendirikan investasi di Indonesia wajib mengikuti aturan-aturan periizinan mendirikan perusahaan yang ada di Indonesia.
IV.SARAN DAN OPINI
·Investasi memiliki banyak manfaat diantaranya menghasilkan, melindungi kekayaan dari dampak negative inflasi
·Ikut mendorong meningkatkan investasi penanaman modal di Indonesia perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik
·Penanaman modal asing sangat berperan penting dalam proses pembangunan ekonomi Negara-negara maju dan berkembang
·Bersama-sama dengan investasi domestic dan investasi masyarakat, penanaman modal asing masih merupakan pilihan strategis untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa akan datang
·Iklim investasi yang positif dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi dilokalitas –lokalitas tempat investasi