Ø Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi
swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai
persamaan, kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
Unsur Positif Konsep Koperasi Barat
1.
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar anggota
sesama, dengan saling membantu, dan saling menguntungkan
2.
Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama
3.
Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggotanya sesuai
dengan metode yang telah disepakati
4.
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Ø
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi
merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan – tujuan
system sosialis – komunis
Ø
Konsep Koperasi Negara
Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya. Perbedaan dengan konsep sosialis yakni ; bahwa konsep
sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
pribadi ke pemilikan kolektif. Beda dengan konsep Negara berkembang yang
bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Ø Aliran Yardstick
1. Dijumpai pada negara – Negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal
2. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
3. Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah – tengah masyarakat. Maju tidaknya
koperasi di tangan koperasi itu sendiri
4. Penaruh aliran ini sangat kuat, terutama di
Negara – Negara barat dimana industri berkembang dengan sangat pesat. Seperti
di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Ø Aliran Sosialis
1. Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi
2. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara – Negara Eropa Timur dan Rusia
1. Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi
2. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara – Negara Eropa Timur dan Rusia
Ø Aliran Persemakmuran ( Commonwealth )
1. Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif
dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
2. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat
3. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi
bersifat “kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik
III. SEJARAH KOPERASI
Sejarah
Lahirnya Koperasi
. 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th. 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
. 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen
. 1808 -1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
. 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu
gerakan internasional
. 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th. 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
. 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen
. 1808 -1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
. 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu
gerakan internasional
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Ø 1895 di Leuwiliang didirkan pertama
kali koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”).
Raden Ngabai Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk. Mendirikan Bank Simpan
Pinjam untuk menolong temsn sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi
melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang
Ø Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam
Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok – pokok
perbankkan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche
Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa
Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Ø 1920 diadakan Cooperative Commissie
yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volkscredetwezen. Komisi
ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia
Ø 12 Juli 1947, diselenggarakan
kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
Ø 1960 Pemerintah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan
koperasi sebagai pelaksananya
Ø 1961, diselenggarakanMusyawarah
Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip
Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
Ø 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang
– Undang No. 14 th. 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan
Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MUASKOP II di
Jakarta
Ø 1967, Pemerintah mengeluarkan Undang
– Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnakan
dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
Ø Peraturan Pemerintah No. 9 tahun
1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
sumber :