Minggu, 22 Juni 2014

Bedah Jurnal Akuntansi Internasional

HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
DAN DAMPAK PENERAPAN DARI ADOPSI PENUH IFRS
TERHADAP PSAK

Saiful Muchlis
Jurusan Akuntansi UIN Alauddin


Pendahuluan

Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambil keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus mengalami perubahan karena adanya globalisasi, baik lingkungan bisnis yang pertumbuhannya baik, stagnasi maupun depresi. Setiap negara mempunyai standar akuntansi yang berbeda dengan negara lain, karena berbagai faktor: kondisi ekonomi, ideologi ekonomi yang dianut, kondisi politik dan sosial di setiap Negara. Transaksi antar negara, dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda mengakibatkan munculnya kebutuhan akan standar akuntansi secara internasional. Muncullah organisasi International Accounting Standard Board (IASB) yang mengeluarkan International Financial Reporting Standard (IFRS), dijadikan sebagai pedoman penyajian laporan keuangan di berbagai negara. Masalah selanjutnya adalah penerapan IFRS di masing-masing negara dengan perbedaan lingkungan ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya.

Alasan utama penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar adalah untuk kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri di masa depan, ditinjau dari segi pengguna internal dan eksternal. Pengakuan publik akan kelengkapan dan ketransparanan laporan keuangan sebuah perseroan terbuka meningkatkan tekanan sektor bisnis untuk menyediakan laporan keuangan yang compatible dan sesuai standar.

IAI sebagai anggota the International Federation of Accountant (IFAC), hadir menyampaikan presentasi pada acara G-20 Accountancy di London. Tujuannya adalah membahas tindakan agar ekonomi global cepat keluar dari krisis. Terdapat rekomendasi yang terkait dengan dunia akuntansi antara lain perlu standar akuntansi internasional yang berlaku secara global untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Para peserta sepakat bahwa kepentingan publik terbaik akan dilayani oleh satu set berkualitas tinggi pelaporan, berbasis prinsip keuangan dan standar audit untuk entitas kepentingan terdaftar dan publik. Selain itu, peserta KTT dipanggil pemerintah untuk mengikuti standar tinggi yang sama pelaporan keuangan sebagai mitra sektor swasta mereka dan mengadopsi Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional.

Indonesia akan memberlakukan standar akuntasi keuangan dengan menggunakan standar akuntansi internasional (IFRS), untuk itu IAI telah mencanangkan program konvergensi IFRS yang akan diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012. Kementerian BUMN juga telah menetapkan seluruh BUMN untuk wajib mengimplementasikan PSAK konvergensi IFRS secara penuh mulai tahun buku 2012, PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero), dan entitas bisnis lainnya yang memasuki dunia pasar modal global.

Tinjauan Teoritis

Adopsi IFRS dilakukan dengan dua cara: cara sekaligus (pendekatan big bang) dan dengan cara gradual. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan tertentu, digunakan oleh negara-negara maju. Cari ini berdampak drastis terhadap laba dan sistem akuntansi perusahaan. Perusahaan-perusahaan di Singapura, Australia, Selandia Baru yang memilih pendekatan big bang menghadapi koreksi besar-besaran pada tahun pertama penerapan IFRS. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap, digunakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS, Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011), setelah tahap adopsi (2008 – 2010) seperti pada tabel berikut. IAI menargetkan tahap persiapan akhir ini hanya setahun, karena per 1 Januari 2012 Indonesia resmi menerapkan IFRS.
Tahapan Konvergensi IFRS di Indonesia
Tahap Adopsi (2008-2010)
Tahap Persiapan Akhir (2011)
Tahap Implementasi (2012)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap
Persiapan infrastruktur yang diperlukan
Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif
Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku


Sumber: proposal Konvergensi IFRS yang dikeluarkan oleh IAI, 2008

Di Indonesia juga masih terdapat Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama. Kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada SAP. Tidak semua standar IFRS tersebut di atas dicontek dan dirubah menjadi PSAK, karenanya IAI memilih konvergensi daripada adaption dan adoption. Pernyataan Indra Wijaya Kusuma berikut lebih tepat menjelaskan istilah konvergensi bagi Indonesia:

“Indonesia mengadopsi secara penuh seperti Australia sangat tidak mungkin, adopsi yang mungkin adalah mengadopsi IFRS berkarakteristik Indonesia yang lebih bersifat taylor-made namun memenuhi kebutuhan internasional serta dapat melepaskan diri dari tekanan dunia internasional”.

Saat ini, berdasarkan data dari IASB, terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dalam pelaporan keuangan entitas di negaranya, dengan keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan untuk perusahaan domestik secara keseluruhan, dan emapt (4) negara mewajibkan hanya untuk perusahaan domestik tertentu.


Pembahasan

Terdapat beberapa manfaat dalam penerapan konvergensi IFRS: memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK secara internasional (enhance comparability), meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Namun, terdapat hal-hal yang menjadi perhatian manajemen dalam implementasi IFRS: konsekuensi perpajakan, legal, sistem informasi akuntansi dan pelaporan keungan. Untuk perpajakan, manajemen perusahaan harus melakukan daftar peraturan perpajakan yang mungkin mengalami benturan dengan IFRS, seperti PMK RI No. 79/PMK.03/2008, tanggal 23 Mei 2008, “Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan” yang berlaku efektif sejak 23 Mei 2008. PMK RI No.79/PMK.03/2008 mengharuskan revaluasi aktiva tetap dikenakan pajak. Disamping masalah perpajakan, perusahaan juga harus mempertimbangkan benturan legal dalam menerapkan IFRS, misalnya Undang-Undang No.19 tahun 2003 tentang, “Badan Hukum Milik Negara” pasal 4 ayat 2: penyertaan modal negara dalam rangka pendirian atau penyertaan pada BUMN dapat bersumber dari keuntungan revaluasi aktiva.

Penerapan IFRS pada suatu perusahaan harus dilakukan berawal dari laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi lokal, dilakukan dengan dua cara:
  1. Rekonsiliasi terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan lokal GAAP sehingga sesuai dengan IFRS.
  2. Menyusun laporan keuangan secara terpisah dengan langsung mengacu kepada IFRS.


Penerapan IFRS berdampak terhadap perusahaan dalam banyak hal. Aspek pelaporan interim dan basis penilaian adalah hal yang paling banyak terkena dampak. Penerapan IFRS dengan cara adopsi penuh, hal yang paling signifikan yang harus diperhatikan adalah koreksi laba ditahan sebagai akibat penerapan pertama dari IFRS. Efeknya bisa mengurangi laba atau sebaliknya justru bisa menambah laba. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009, yang berlaku efektif tahun 2011-2012.

Beberapa kendala menjadi penghambat penerapan IFRS sebagai standar akuntansi dan pelaporan keuangan di dunia hingga saat ini, yaitu berkaitan dengan faktor-faktor: sistem hukum dan politik, sistem perpajakan dan fiskal, nilai-nilai budaya korporasi, sistem pasar modal dan peraturan terkait dengan kepemilikan korporasi, kondisi ekonomi dan aktivitas bisnis, teknologi. Berdasarkan hasil riset Radebaugh dan Gray, sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara-negara di dunia di bagi lima kelompok: sistem akuntansi Anglo-Saxon, Germanic, Nordic, Latin, dan Asia. Pengklasifikasian tersebut didasarkan pada nilai-nilai budaya korporasi, sistem hukum, politik, dan perpajakan. IFRS dikembangkan dengan banyak mengacu kepada sistem akuntansi Anglo-Saxon yang banyak diadopsi negara-negara bekas koloni Inggris.

Ada tiga permasalahan utama dihadapi Indonesia dalam adopsi penuh IFRS. Pertama, kurang siapnya infrastruktur seperti DSAK sebagai financial accounting standard setter di Indonesia. Kedua, kondisi peraturan perundangan-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS. Ketiga, kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan di Indonesia.
Selain dampak terhadap dunia pendidikan IFRS juga menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagai dampak yangditimbulkan dari program konvergensi IFRS yang disampaikan dalam seminar IAI “Dampak konvergensi IFRS terhadap Bisnis” tanggal 28 Mei 2009:
  1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
  2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
  3. Kinerja keuangan (laporan laba rugi) lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
  4. Smoothing income semakin sulit menggunakan balance sheet approach dan fair value.
  5. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun, bila professional judgment ditumpangi kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
  6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.


Dampak IFRS terhadap Sistem Akuntansi dan Pelaporan:
  1. Konsep Other Comprehensive Income di dalam laba rugi komprehensif
  2. Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
  3. Pos Luar Biasa tidak lagi diperbolehkan
  4. Perubahan nama laporan keuangan
  5. Tidak diatur tentang format laporan
  6. Prudence vs Conservatism
  7. Dibolehkan menggunakan Revaluation method untuk penilaian PPE


Berikut merupakan satu set lengkap laporan keuangan menurut IFRS terdiri dari:
  1. Laporan posisi keuangan pada akhir periode
  2. Laporan laba rugi komprehensif untuk periode
  3. Laporan perubahan ekuitas selama periode
  4. Laporan arus kas untuk periode
  5. Catatan, terdiri dari ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi jelas lainnya
  6. Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif paling awal ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat pernyataan ulang retrospektif item dalam laporan keuangan, atau ketika reclassifies item dalam laporan keuangan


Pengukuran dan Pengungkapan dalam Financial Statement:
  1. Peningkatan penggunaan nilai wajar (fair value): Standar IFRS lebih condong ke penggunaan nilai wajar, terutama untuk property investasi, beberapa aset tak berwujud, aset keuangan, dan aset biologis. Jadi, diperlukan sumber daya yang kompeten untuk menghitung nilai wajar bahkan perlu menyewa jasa konsultan penilai terutama untuk aset-aset yang tidak memiliki nilai pasar aktif.
  2. Penggunaan estimasi dan “judgement”: Akibat karakteristik IFRS yang lebih berbasis prinsip, akan lebih banyak dibutuhkan “judgement” untuk menentukan bagaimana suatu transaksi keuangan dicatat.
  3. Persyaratan pengungkapan yang lebih banyak dan lebih rinci: IFRS mensyaratkan pengungkapan berbagai informasi tentang risiko baik kualitatif maupun kuantitatif. Pengungkapan dalam laporan keuangan harus sejalan dengan data/informasi yang dipakai untuk pengambilan keputusan yang digunakan oleh manajemen.



Kesimpulan
Deklarasi konvergensi terhadap IFRS ini, maka tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh DSAK-IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas. DSAK juga akan menerbitkan eksposur draft SAK UKM, yang akan menjadi acuan bagi UKM dalam mencatat dan membukukan semua transaksinya. DSAK juga akan terus mengembangkan SAK untuk memenuhi kebutuhan pencatatan dan pelaporan keuangan transaksi syariah, yang terus berkembang di tanah air. Konvergensi terhadap IFRS merupakan milestone baru dari serangkaian milestone yang pernah dicapai oleh Indonesia dan IAI dalam sejarah perkembangan profesi akuntansi, khususnya dalam pengembangan standar akuntansi keuangan. Di samping manfaat yang akan diperoleh dalam mengadopsi IFRS, implementasi dalam adopsi IFRS tersebut bukan tanpa masalah, terdapat beberapa kendala yang harus dialami oleh negara-negara yang sedang melakukan adopsi IFRS termasuk Indonesia, begitu pula dampaknya yang berimbas terhadap dunia bisnis dan dunia pendidikan khususnya akuntansi.


Daftar Pustaka

Anjasmoro, Mega. Adopsi International Financial Report Standard. Kebutuhan atau Paksaan. FE. UNDIP, 2010.
Immanuela, Intan. “Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional.” Jurnal Ilmiah Widya Warta. Vol. 33, No. 1, h. 69-75, 2009.
Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan Edisi Revisi 1 Juli 2009.
Salemba 4. Jakarta, 2009.
Kusuma, Wijaya, Indra, Pengapdosian International Financial Reporting Standards: Implikasi Untuk Indonesia, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UGM. 2009.
Purba, Marisi. International Financial Reporting Standard, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.
Sadjiarto, Arya. Akuntansi Internasional: Harmonisasi Versus Standarisasi. Jurnal

Akuntansi dan Keuangan, Vol. 1, No. 2, h. 144-161, 1999.