HARMONISASI
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
DAN
DAMPAK PENERAPAN DARI ADOPSI PENUH IFRS
TERHADAP
PSAK
Saiful
Muchlis
Jurusan
Akuntansi UIN Alauddin
Pendahuluan
Akuntansi
sebagai penyedia informasi bagi pengambil keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi
oleh lingkungan bisnis yang terus mengalami perubahan karena adanya globalisasi,
baik lingkungan bisnis yang pertumbuhannya baik, stagnasi maupun depresi.
Setiap negara mempunyai standar akuntansi yang berbeda dengan negara lain,
karena berbagai faktor: kondisi ekonomi, ideologi ekonomi yang dianut, kondisi
politik dan sosial di setiap Negara. Transaksi antar negara, dan
prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda mengakibatkan munculnya kebutuhan akan
standar akuntansi secara internasional. Muncullah organisasi International
Accounting Standard Board (IASB) yang mengeluarkan International Financial
Reporting Standard (IFRS), dijadikan sebagai pedoman penyajian laporan keuangan
di berbagai negara. Masalah selanjutnya adalah penerapan IFRS di masing-masing
negara dengan perbedaan lingkungan ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya.
Alasan
utama penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar adalah untuk kelangsungan
hidup perusahaan itu sendiri di masa depan, ditinjau dari segi pengguna internal
dan eksternal. Pengakuan publik akan kelengkapan dan ketransparanan laporan keuangan
sebuah perseroan terbuka meningkatkan tekanan sektor bisnis untuk menyediakan
laporan keuangan yang compatible dan sesuai standar.
IAI
sebagai anggota the International Federation of Accountant (IFAC), hadir menyampaikan
presentasi pada acara G-20 Accountancy di London. Tujuannya adalah membahas
tindakan agar ekonomi global cepat keluar dari krisis. Terdapat rekomendasi yang
terkait dengan dunia akuntansi antara lain perlu standar akuntansi
internasional yang berlaku secara global untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas. Para peserta sepakat bahwa kepentingan publik terbaik akan dilayani
oleh satu set berkualitas tinggi pelaporan, berbasis prinsip keuangan dan
standar audit untuk entitas kepentingan terdaftar dan publik. Selain itu,
peserta KTT dipanggil pemerintah untuk mengikuti standar tinggi yang sama
pelaporan keuangan sebagai mitra sektor swasta mereka dan mengadopsi Standar Akuntansi
Sektor Publik Internasional.
Indonesia
akan memberlakukan standar akuntasi keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi internasional (IFRS), untuk itu IAI telah mencanangkan program
konvergensi IFRS yang akan diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012.
Kementerian BUMN juga telah menetapkan seluruh BUMN untuk wajib mengimplementasikan
PSAK konvergensi IFRS secara penuh mulai tahun buku 2012, PT. Perusahaan
Pengelola Aset (Persero), dan entitas bisnis lainnya yang memasuki dunia pasar
modal global.
Tinjauan Teoritis
Adopsi
IFRS dilakukan dengan dua cara: cara sekaligus (pendekatan big bang) dan dengan
cara gradual. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui
tahapan tertentu, digunakan oleh negara-negara maju. Cari ini berdampak drastis
terhadap laba dan sistem akuntansi perusahaan. Perusahaan-perusahaan di Singapura,
Australia, Selandia Baru yang memilih pendekatan big bang menghadapi koreksi
besar-besaran pada tahun pertama penerapan IFRS. Sedangkan pada gradual strategy,
adopsi IFRS dilakukan secara bertahap, digunakan oleh negara-negara berkembang
seperti Indonesia. Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS, Indonesia
telah memasuki tahap persiapan akhir (2011), setelah tahap adopsi (2008 – 2010)
seperti pada tabel berikut. IAI menargetkan tahap persiapan akhir ini hanya setahun,
karena per 1 Januari 2012 Indonesia resmi menerapkan IFRS.
Tahapan
Konvergensi IFRS di Indonesia
Tahap Adopsi (2008-2010)
|
Tahap Persiapan Akhir (2011)
|
Tahap Implementasi (2012)
|
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK
|
Penyelesaian persiapan infrastruktur
yang diperlukan
|
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara
bertahap
|
Persiapan infrastruktur yang
diperlukan
|
Penerapan secara bertahap beberapa
PSAK berbasis IFRS
|
Evaluasi dampak penerapan PSAK secara
komprehensif
|
Evaluasi dan kelola dampak adopsi
terhadap PSAK yang berlaku
|
|
|
Sumber: proposal Konvergensi IFRS
yang dikeluarkan oleh IAI, 2008
Di
Indonesia juga masih terdapat Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang masih
mengacu pada PSAK lama. Kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan
menyusul perubahan pada SAP. Tidak semua standar IFRS tersebut di atas dicontek
dan dirubah menjadi PSAK, karenanya IAI memilih konvergensi daripada adaption
dan adoption. Pernyataan Indra Wijaya Kusuma berikut lebih tepat menjelaskan
istilah konvergensi bagi Indonesia:
“Indonesia
mengadopsi secara penuh seperti Australia sangat tidak mungkin, adopsi yang
mungkin adalah mengadopsi IFRS berkarakteristik Indonesia yang lebih bersifat
taylor-made namun memenuhi kebutuhan internasional serta dapat melepaskan diri
dari tekanan dunia internasional”.
Saat
ini, berdasarkan data dari IASB, terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS
dalam pelaporan keuangan entitas di negaranya, dengan keharusan yang berbeda-beda.
Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara
mewajibkan untuk perusahaan domestik secara keseluruhan, dan emapt (4) negara
mewajibkan hanya untuk perusahaan domestik tertentu.
Pembahasan
Terdapat
beberapa manfaat dalam penerapan konvergensi IFRS: memudahkan pemahaman atas
laporan keuangan dengan penggunaan SAK secara internasional (enhance
comparability), meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal, menciptakan
efisiensi penyusunan laporan keuangan. Namun, terdapat hal-hal yang menjadi
perhatian manajemen dalam implementasi IFRS: konsekuensi perpajakan, legal,
sistem informasi akuntansi dan pelaporan keungan. Untuk perpajakan, manajemen perusahaan
harus melakukan daftar peraturan perpajakan yang mungkin mengalami benturan
dengan IFRS, seperti PMK RI No. 79/PMK.03/2008, tanggal 23 Mei 2008, “Penilaian
Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan” yang berlaku efektif
sejak 23 Mei 2008. PMK RI No.79/PMK.03/2008 mengharuskan revaluasi aktiva tetap
dikenakan pajak. Disamping masalah perpajakan, perusahaan juga harus mempertimbangkan
benturan legal dalam menerapkan IFRS, misalnya Undang-Undang No.19 tahun 2003
tentang, “Badan Hukum Milik Negara” pasal 4 ayat 2: penyertaan modal negara
dalam rangka pendirian atau penyertaan pada BUMN dapat bersumber dari
keuntungan revaluasi aktiva.
Penerapan
IFRS pada suatu perusahaan harus dilakukan berawal dari laporan keuangan yang
disusun berdasarkan prinsip akuntansi lokal, dilakukan dengan dua cara:
- Rekonsiliasi terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan lokal GAAP sehingga sesuai dengan IFRS.
- Menyusun laporan keuangan secara terpisah dengan langsung mengacu kepada IFRS.
Penerapan
IFRS berdampak terhadap perusahaan dalam banyak hal. Aspek pelaporan interim
dan basis penilaian adalah hal yang paling banyak terkena dampak. Penerapan
IFRS dengan cara adopsi penuh, hal yang paling signifikan yang harus diperhatikan
adalah koreksi laba ditahan sebagai akibat penerapan pertama dari IFRS. Efeknya
bisa mengurangi laba atau sebaliknya justru bisa menambah laba. Sasaran konvergensi
IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS
versi 1 Januari 2009, yang berlaku efektif tahun 2011-2012.
Beberapa
kendala menjadi penghambat penerapan IFRS sebagai standar akuntansi dan
pelaporan keuangan di dunia hingga saat ini, yaitu berkaitan dengan faktor-faktor:
sistem hukum dan politik, sistem perpajakan dan fiskal, nilai-nilai budaya korporasi,
sistem pasar modal dan peraturan terkait dengan kepemilikan korporasi, kondisi
ekonomi dan aktivitas bisnis, teknologi. Berdasarkan hasil riset Radebaugh dan Gray,
sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara-negara di dunia di bagi lima kelompok:
sistem akuntansi Anglo-Saxon, Germanic, Nordic, Latin, dan Asia. Pengklasifikasian
tersebut didasarkan pada nilai-nilai budaya korporasi, sistem hukum, politik,
dan perpajakan. IFRS dikembangkan dengan banyak mengacu kepada sistem akuntansi
Anglo-Saxon yang banyak diadopsi negara-negara bekas koloni Inggris.
Ada
tiga permasalahan utama dihadapi Indonesia dalam adopsi penuh IFRS. Pertama,
kurang siapnya infrastruktur seperti DSAK sebagai financial accounting standard
setter di Indonesia. Kedua, kondisi peraturan perundangan-undangan yang belum
tentu sinkron dengan IFRS. Ketiga, kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia
pendidikan di Indonesia.
Selain
dampak terhadap dunia pendidikan IFRS juga menimbulkan dampak positif dan
negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagai dampak yangditimbulkan
dari program konvergensi IFRS yang disampaikan dalam seminar IAI “Dampak
konvergensi IFRS terhadap Bisnis” tanggal 28 Mei 2009:
- Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
- Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
- Kinerja keuangan (laporan laba rugi) lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
- Smoothing income semakin sulit menggunakan balance sheet approach dan fair value.
- Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun, bila professional judgment ditumpangi kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
- Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
Dampak
IFRS terhadap Sistem Akuntansi dan Pelaporan:
- Konsep Other Comprehensive Income di dalam laba rugi komprehensif
- Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
- Pos Luar Biasa tidak lagi diperbolehkan
- Perubahan nama laporan keuangan
- Tidak diatur tentang format laporan
- Prudence vs Conservatism
- Dibolehkan menggunakan Revaluation method untuk penilaian PPE
Berikut
merupakan satu set lengkap laporan keuangan menurut IFRS terdiri dari:
- Laporan posisi keuangan pada akhir periode
- Laporan laba rugi komprehensif untuk periode
- Laporan perubahan ekuitas selama periode
- Laporan arus kas untuk periode
- Catatan, terdiri dari ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi jelas lainnya
- Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif paling awal ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat pernyataan ulang retrospektif item dalam laporan keuangan, atau ketika reclassifies item dalam laporan keuangan
Pengukuran dan Pengungkapan dalam Financial Statement:
- Peningkatan penggunaan nilai wajar (fair value): Standar IFRS lebih condong ke penggunaan nilai wajar, terutama untuk property investasi, beberapa aset tak berwujud, aset keuangan, dan aset biologis. Jadi, diperlukan sumber daya yang kompeten untuk menghitung nilai wajar bahkan perlu menyewa jasa konsultan penilai terutama untuk aset-aset yang tidak memiliki nilai pasar aktif.
- Penggunaan estimasi dan “judgement”: Akibat karakteristik IFRS yang lebih berbasis prinsip, akan lebih banyak dibutuhkan “judgement” untuk menentukan bagaimana suatu transaksi keuangan dicatat.
- Persyaratan pengungkapan yang lebih banyak dan lebih rinci: IFRS mensyaratkan pengungkapan berbagai informasi tentang risiko baik kualitatif maupun kuantitatif. Pengungkapan dalam laporan keuangan harus sejalan dengan data/informasi yang dipakai untuk pengambilan keputusan yang digunakan oleh manajemen.
Kesimpulan
Deklarasi
konvergensi terhadap IFRS ini, maka tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan
oleh DSAK-IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas. DSAK juga
akan menerbitkan eksposur draft SAK UKM, yang akan menjadi acuan bagi UKM dalam
mencatat dan membukukan semua transaksinya. DSAK juga akan terus mengembangkan
SAK untuk memenuhi kebutuhan pencatatan dan pelaporan keuangan transaksi
syariah, yang terus berkembang di tanah air. Konvergensi terhadap IFRS
merupakan milestone baru dari serangkaian milestone yang pernah dicapai oleh Indonesia
dan IAI dalam sejarah perkembangan profesi akuntansi, khususnya dalam pengembangan
standar akuntansi keuangan. Di samping manfaat yang akan diperoleh dalam
mengadopsi IFRS, implementasi dalam adopsi IFRS tersebut bukan tanpa masalah,
terdapat beberapa kendala yang harus dialami oleh negara-negara yang sedang
melakukan adopsi IFRS termasuk Indonesia, begitu pula dampaknya yang berimbas
terhadap dunia bisnis dan dunia pendidikan khususnya akuntansi.
Daftar Pustaka
Anjasmoro,
Mega. Adopsi International Financial
Report Standard. Kebutuhan atau
Paksaan. FE. UNDIP, 2010.
Immanuela,
Intan. “Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional.” Jurnal Ilmiah Widya Warta. Vol. 33, No.
1, h. 69-75, 2009.
Ikatan
Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi
Keuangan Edisi Revisi 1 Juli 2009.
Salemba
4. Jakarta, 2009.
Kusuma,
Wijaya, Indra, Pengapdosian International Financial Reporting Standards: Implikasi Untuk Indonesia, Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, UGM. 2009.
Purba,
Marisi. International Financial Reporting
Standard, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.
Sadjiarto,
Arya. Akuntansi Internasional: Harmonisasi Versus Standarisasi. Jurnal
Akuntansi dan Keuangan,
Vol. 1, No. 2, h. 144-161, 1999.