Rabu, 13 April 2011

Permintaan Pasar Produk Syariah Tinggi

            Bursa Efek Indonesia (BEI) segera memaksimalkan potensi pasar syariah yang begitu prospektif. Hal itu terlihat dari rencananya untuk meminta fatwa halal bagi mekanisme perdagangan saham di bursa dan wacananya untuk meluncurkan satu indeks syariah terbaru di akhir tahun ini.
            "Ada permintaan (demand) yang begitu besar terhadap instrumen syariah dan selama ini penawaran (supply) yang kita sajikan masih cukup terbatas. Untuk itu, kita ingin memberikan pilihan baru dengan membentuk sebuah indeks syariah yang lebih variatif." ujar Ito Warsito, Direktur Utama BEI di Jakarta.
             Indeks tersebut nantinya akan mengacu pada penerbitan Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan secara teratur oleh Bapepam-LK. Dengan demikian, jumlah saham yang bisa masuk dalam ke dalam indeks syariah nantinya bisa menjadi lebih banyak, atau tidak terbatas 30 saham seperti layaknya Jakarta Islamic Index (JII).
             Lebih lanjut, bursa bersama Bapepam-LK juga akan melakukan pembahasan mengenai kriteria efek yang nantinya bisa dikategorikan syariah. Selama ini, hal itu sudah tertuang dalam peraturan Bapepam-LK No.II.K.1 tentang Kriteris dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
            Dalam aturan tersebut dijelaskan efek yang dapat dimuat dalam DES meliputi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), perusahaan tercatat (emiten) yang menyatakan kegiatan usahanya dijalankan berdasarkan prinsip syariah yang tertuang di dalam anggaran dasar perusahaan.
           "Ke depan, bisa saja ada penambahan atau mungkin juga kita maksimalkan dari apa yang telah ada. Semuanya masih dalam pembahasan dan kita harapkan sudah dapat diluncurkan pada akhir tahun ini," lanjut Ito.

           Menanggapi hal tersebut, perusahaan efek menyambut dengan baik. Di samping dapat memberikan diversifikasi, langkah tersebut juga berpotensi menarik investor dan membuat Indonesia menjadi pusat pasar modal syariah di dunia.
           "Asalkan Peluncurannya juga diikuti dengan pembenahan produk dan sosialisasi yang memadai sebab betapapun banyak pilihan investasi syariah akan menjadi tidak likuid jika tidak diimbangi dengan penawaran produk yang menarik," kata Edwin Sinaga, Direktur Utama Financorpindo Nusa Securities.
           Karena itu, otoritas bursa diminta untuk memberikan insentif agar perusahaan nasional lebih tertarik untuk menerbitkan produk-produk syariah. Selama ini, keengganan perusahaan di Indonesia untuk masuk ke pasar syariah lebih dikarenakan keadaan peminatnya yang belum tergolong besar.
            Seharusnya BEI bisa memanfaatkan momentum dengan menawarkan supply yang lebih baik dan beragam. Apalagi jika melihat potensi pertumbuhan investasi syariah di tahun ini yang dinilai akan lebih bagus dari pasar konvensional.






















sumber : Koran Jakarta edisi 968/tahun III , 7 Maret 2011
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar