Kamis, 13 Oktober 2011

Organisasi dan Manajemen Koperasi


Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga
bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif
dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha
koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan
yang diharapkan.
Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu:


  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Manajer
  4. Karyawan
Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).
Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti, 1992).

Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
 

Dalam organisasi dan manajemen terdapat tiga hal penting, diantaranya :
  • Bentuk Organisasi
  • Hirarki Tanggung Jawab
  • Pola Manajemen
  • Bentuk Organisasi adalah : Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Sub sistem koperasi :
  • Individu (pemilik dan konsumen akhir)
  • Pengusaha perorangan/kelompok
  • Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke adalah Identifikasi ciri khusus :
  • Kumpulan individu yang mempunyai tujuan yang sama
  • Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi
  • Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh para anggota
  • Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya
Sub sistem Koperasi :
  • Anggota koperasi
  • Badan usaha koperasi
  • Organisasi koperasi

Di indonesia dalam pembentukkan suatu organisasi terdapat beberapa tahap, mulai dari :
  1. Rapat anggota : merupakan suatu wadah untuk anggota mengambil keputusan, dan juga pemegang kekuasaan tertinggi, dengan tugas : Penetapan anggaran dasar, Kebijaksanaan umum, Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus, Pembagian SHU, Pengesahan pertanggungjawaban, Penggabungan, pendirian dan peleburan. Hierarki Tanggung Jawab : Dalam rapat anggota tugasnya memilih dan memberhentikan pengawas, dan juga memilih dan memberhentikan pengurus.
  2. Pengurus
  • Mengelola koperasi dan usahanya
  • Mengajukan rancangan Rencana kerja, Budget dan belanja koperasi
  • Menyelenggarakan rapat anggota
  • Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
  • Maintenance daftar anggota dan pengurus
  • Meningkatkan peran koperasi Pengawas : Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi

    Berwenang untuk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
    Pengurus memberi kuasa kepada pengelola untuk mengatur dan mengembangkan usaha dengan efisien dan profesional, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, Diangkat dan diberhentikan oleh pengurus
Pola manajemen
  • Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
  • Teradapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
  • Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda
  • Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama
Pengelola (Manajer) koperasi adalah mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional.
Kedudukan pengelola adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi kuasa dan weweang oleh pengurus.
Tugas dan tanggung jawan pengelola :
• Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan.
• Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.
• Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya
sumber : google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar