Selama
sepuluh tahun terakhir ini, istilah Good Corporate Governance (GCG) kian
populer. Tak hanya populer, istilah tersebut juga ditempatkan di posisi terhormat.
Pertama, GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan
menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis
global. Kedua, krisis ekonomi di kawasan Asia dan Amerika Latin yang diyakini
muncul karena kegagalan penerapan GCG (Daniri,2005).
Good
Corporate Governance (GCG) secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan
mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk
semua stakeholder (Monks,2003). Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini,
pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar
dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan
pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua
informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.
Ada
empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep good corporate governance,
(Kaen, 2003; Shaw, 2003) yaitu fairness, transparency, accountability, dan
responsibility. Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip good
corporate governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas
laporan keuangan dan juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja
yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental
perusahaan. Konsep good corporate governance baru popular di Asia. Konsep ini
relatif berkembang sejak tahun 1990-an. Konsep good corporate governance baru
dikenal di Inggris pada tahun 1992. Negara-negara maju yang tergabung dalam
kelompok OECD (kelompok Negara-negara maju di Eropa Barat dan Amerika Utara)
mempraktikkan pada tahun 1999.
KONSEP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Istilah
GCG telah dikenal luas dalam masyarakat tetapi belum dipahami dengan baik.
Secara umum GCG adalah sistem dan struktur yang baik untuk mengelola perusahaan
dengan tujuan meningkatkan nilai pemegang saham serta mengakomodasi berbagai
pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (stakeholders) seperti; pemegang
saham, konsumen, pekerja, pemerintah dan masyarakat luas. Dengan demikian
konsep ini dengan cepat diterima oleh masyarakat luas bahkan kinerja akvitas
suatu perusahaan kini ditentukan sejauh mana keseriusannya menerapkan GCG.
PRINSIP-PRINSIP GCG
Secara
umum terdapat lima prinsip dasar dari good corporate governance yaitu:
1. Transparency
(keterbukaan informasi), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses
pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan
relevan mengenai perusahaan.
2. Accountability
(akuntabilitas), yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan
pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana
secara efektif.
3. Responsibility
(pertanggungjawaban), yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan
terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
4. Independency
(kemandirian), yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara
profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak
manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang
berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5. Fairness
(kesetaraan da kewajaran), yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam
memenuhi hakhak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan
perundangan yang berlaku. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan
kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan
adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya,
berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.
TUJUAN PENERAPAN GCG
Tujuan
Penerapan Good Corporate Governance Penerapan sistim GCG dalam suatu organisasi
diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan
(stakeholders) melalui beberapa hal berikut:
1. Meningkatkan
efisiensi, efektifitas, dan kesinambungan suatu organisasi yang memberikan
kontribusi kepada terciptanya kesejahteraan pemegang saham, pegawai dan
stakeholders lainnya dan merupakan solusi yang elegan dalam menghadapi tantangan
organisasi kedepan
2. Meningkatkan
legitimasi organisasi yang dikelola dengan terbuka, adil, dan dapat
dipertanggungjawabkan
3. Mengakui
dan melindungi hak dan kewajiban para stakeholders
4. Pendekatan
yang terpadu berdasarkan kaidah-kaidah demokrasi, pengelolaan dan partisipasi
organisasi secara legitimate
5. Menimalkan
agency cost dengan mengendalikan konflik kepentingan yang mungkin timbul antara
pihak prinsipal dengan agen
6. Memimalkan
biaya modal dengan memberikan sinyal positif untuk para penyedia modal.
Meningkatkan nilai perusahaan yang dihasilkan dari biaya modal yang lebih
rendah, meingkatkan kinerja keuangan dan persepsi yang lebih baik dari para
stakeholders atas kinerja perusahaan di masa depan
GCG
lebih ditekankan kepada proses, sistim, prosedur dan peraturan yang formal
ataupun informal yang menata organisasi dimana aturan main yang ada diterapkan
dan ditaati. GCG berorientasi kepada penciptaan kesinambungan antara tujuan
ekonomi dan sosial atau antara tujuan individu dan masyarakat (banyak orang)
yang diarahkan kepada peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam hal pemakaian
sumber daya organisasi sejalan dengan tujuan organisasi. Dengan demikian maka
dibutuhkan:
1. Adiministrasi
organisasi yang adil, efisien, dan terbuka yang selaras dengan tujuan
organisasi
2. Sistem
dan prosedur operasional dan pengendalian organisasi dengan suatu pandangan
untuk pencapaian tujuan stratejik jangka panjang organisasi yang dapat
memberikan kepuasan kepada pemilik, pemasok pelanggan, dan penyandang dana
dimana taat kepada hukum dan peraturan yang dibutuhkan dan cocok dengan
kebutuhan lingkungan organisasi dan masyarakat
3. Proses
penciptaan dan penambahan nilai yang efisien dan untuk meyakinkan bahwa:
a. Top
manajemen mempunyai suatu tujuan dan rencana sratejik dan menempatkannya kepada
struktur manajemen yang tepat (organisasi, sistim, dan orang) untuk mencapai
tujuan dan rencana stratejik tersebut.
b. Struktur
diletakkan dalam fungsi untuk menjaga integritas, reputasi, dan tanggungjawab
organisasi kepada semua stakeholders.
c. Top
manajemen bertindak sebagai sebuah katalisator, inisiator, mempengaruhi,
menilai, dan memantau keputusan-keputusan stratejik dan aktifitas manajemen dan
mempertahankan manajemen yang dapat dipertanggungjawabkan
d. Meyakinkan
bahwa top manajemen adalah bukan merupakan sebuah jabatan formalitas yang
melupakan tugas manajemen untuk membuat keputusan stratejik organisasi yang
gegabah
e. Top
manajemen membangun dan menetapkan suatu mekanisme untuk meyakinkan bahwa
operasional organisasi dalam kondisi yang diinginkan oleh pemilik,
bertanggungjawab kepada masyarakat banyak, meyakinkan bahwa pemakaian sumber
daya secara efisien dan efektif dalam rangka memburu pencapaian tujuan
organisasi dan selaras dengan harapan yang dituntut oleh stakeholders.
f. Adanya
sebuah mekanisme, proses dan sistim yang dibangun secara terus-menerus
meyakinkan bahwa:
ü Praktek-praktek
tata kelola organisasi adalah efektif dan sesuai dengan kondisi internal
organisasi
ü Ada
keterbukaan dan pertanggungjawabkan kepada berbagai stakeholders
ü Organisasi
patuh dan taat dengan hukum dan perundangan-undangan yang dibutuhkan
ü Ada
pengungkapan informasi yang memadai kepada stakeholders
ü Ada
pemantauan yang efektif dan juga pengelolaan resiko, inovasi, dan perubahan
organisasi
ü Organisasi
tetap berada pada kondisi yang relevan, legitimate, dan kompetitif
ü Organisasi
adalah menjanjikan, likuid, dan memiliki kontinuitas ke depan yang baik.
TAHAP-TAHAP PENERAPAN GCG
Dalam
pelaksanaan penerapan GCG di perusahaan adalah penting bagi perusahaan untuk melakukan
pentahapan yang cermat berdasarkan analisis atas situasi dan kondisi
perusahaan, dan tingkat kesiapannya, sehingga penerapan GCG dapat berjalan
lancar dan mendapatkan dukungan dari seluruh unsur di dalam perusahaan.
Pada
umumnya perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan GCG
menggunakan pentahapan berikut (Chinn, 2000; Shaw,2003).
A.
Tahap
Persiapan
Tahap ini terdiri atas 3 langkah utama:
1. Awareness
Building: Awareness building merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran
mengenai arti penting GCG dan komitmen bersama dalam penerapannya. Upaya ini
dapat dilakukan dengan meminta bantuan tenaga ahli independen dari luar
perusahaan. Bentuk kegiatan dapat dilakukan melalui seminar, lokakarya, dan
diskusi kelompok.
2. GCG
Assessment: GCG Assessment merupakan upaya untuk mengukur atau lebih tepatnya
memetakan kondisi perusahaan dalam penetapan GCG saat ini. Langkah ini perlu
guna memastikan titik awal level penerapan GCG dan untuk mengidentifikasi
langkah-langkah yang tepat guna mempersiapkan infrastruktur dan struktur
perusahaan yang kondusif bagi penerapan GCG secara efektif. Dengan kata lain,
GCG assessment dibutuhkan untuk mengidentifikasi aspekaspek apa yang perlu
mendapatkan perhatian terlebih dahulu, dan langkah-langkah apa yang dapat
diambil untuk mewujudkannya.
3. GCG
Manual Building: GCG manual building, adalah langkah berikut setelah GCG
assessment dilakukan. Berdasarkan hasil pemetaan tingkat kesiapan perusahaan
dan upaya identifikasi prioritas penerapannya, penyusunan manual atau pedoman
implementasi GCG dapat disusun. Penyusunan manual dapat dilakukan dengan
bantuan tenaga ahli independen dari luar perusahaan. Manual ini dapat dibedakan
antara manual untuk organ-organ perusahaan dan manual untuk keseluruhan anggota
perusahaan, mencakup berbagai aspek seperti:
ü Kebijakan
GCG perusahaan
ü Pedoman
GCG bagi organ-organ perusahaan
ü Pedoman
perilaku
ü Audit
commitee charter
ü Kebijakan
disclosure dan transparansi
ü Kebijakan
dan kerangka manajemen resiko
ü Roadmap
implementasi
B.
Tahap
Implementasi
Setelah
perusahaan memiliki GCG manual, langkah selanjutnya adalah memulai implementasi
di perusahaan.
Tahap
ini terdiri atas 3 langkah utama yakni:
1. Sosialisasi,
diperlukan untuk memperkenalkan kepada seluruh perusahaan berbagai aspek yang
terkait dengan implementasi GCG khususnya mengenai pedoman penerapan GCG. Upaya
sosialisasi perlu dilakukan dengan suatu tim khusus yang dibentuk untuk itu,
langsung berada di bawah pengawasan direktur utama atau salah satu direktur
yang ditunjuk sebagai GCG champion di perusahaan.
2. Implementasi,
yaitu kegiatan yang dilakukan sejalan dengan pedoman GCG yang ada, berdasar
roadmap yang telah disusun. Implementasi harus bersifat top down approach yang
melibatkan dewan komisaris dan direksi perusahaan. Implementasi hendaknya mencakup
pula upaya manajemen perubahan (change management) guna mengawal proses
perubahan yang ditimbulkan oleh implementasi GCG.
3. Internalisasi,
yaitu tahap jangka panjang dalam implementasi. Internalisasi mencakup
upayaupaya untuk memperkenalkan GCG di dalam seluruh proses bisnis perusahaan
kerja, dan berbagai peraturan perusahaan. Dengan upaya ini dapat dipastikan
bahwa penerapan GCG bukan sekedar dipermukaan atau sekedar suatu kepatuhan yang
bersifat superficial, tetapi benarbenar tercermin dalam seluruh aktivitas
perusahaan.
C.
Tahap
Evaluasi
Tahap
evaluasi adalah tahap yang perlu dilakukan secara teratur dari waktu ke waktu
untuk mengukur sejauh mana efektivitas penerapan GCG telah dilakukan dengan
meminta pihak independen melakukan audit implementasi dan scoring atas praktik
GCG yang ada. Terdapat banyak perusahaan konsultan yang dapat memberikan jasa
audit yang demikian, dan di Indonesia ada beberapa perusahaan yang melakukan
scoring. Evaluasi dalam bentuk assessment, audit atau scoring juga dapat
dilakukan secara mandatory misalnya seperti yang diterapkan di lingkungan BUMN.
Evaluasi dapat membantu perusahaan memetakan kembali kondisi dan situasi serta
capaian perusahaan dalam implementasi GCG sehingga dapat mengupayakan
perbaikan-perbaikan yang perlu berdasarkan rekomendasi yang diberikan.
Sumber :