1. Pengertian
Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu Ethos yang berarti karakter, watak
kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep
individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap
sesuatu yang telah dilakukan. Sedangkan pengertian etiket adalah suatu sikap
seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok
manusia yang beradab dalam pergaulan. Banyak masyarakat yang berpendapat, orang
yang beretiket belum tentu memiliki etika karena etiket dipengaruhi oleh
kondisi lingkungan sekitar kita.
· Menurut Maryani & Ludigdo : etika
adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
· Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: Etika
adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat.
· Menurut Aristoteles: di dalam bukunya
yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu,
Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang
mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu,
Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara
dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human
nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau
perbuatan manusia.
· Menurut Kamus Webster: Etika adalah
suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
·
Menurut Ahli filosofi: Etika adalah
sebagai suatu studi formal tentang moral.
· Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah
dipandang sebagai adat istiadat, kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
2. Prinsip
– Prinsip Etika
Prinsip- prinsip perilaku professional
tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap
menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang
merupakan landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke
(1996 : 81) adalah :
- Tanggung jawab : Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
- Kepentingan Masyarakat : Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional
- Integritas : Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
- Objektivitas dan indepedensi : Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
- Keseksamaan : Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
3. Basis
Teori Etika
·
Utilitarianisme
Menurut teori ini,
suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin
anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Paham utilitarianisme
sebagai berikut:
(1) Ukuran
baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau
tujuan dari tindakan
itu, apakah memberi manfaat atau tidak.
(2) Dalam
mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang
penting adalah jumlah kebahagiaan
atau jumlah ketidakbahagiaan.
(3) Kesejahteraan
setiap orang sama pentingnya.
Kritik terhadap teori
utilitarianisme:
a. Utilitarianisme
hanya menekankan tujuan/mnfaat pada pencapaian kebahagiaan duniawi dan
mengabaikan aspek rohani.
b. Utilitarianisme
mengorbankan prinsip keadilan dan hak individu /minoritas
demi keuntungan mayoritas orang
banyak.
· Teori Deontologi
Paradigma teori
deontologi saham berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang keduanya
sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk individu
(egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka tindakan
itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat suatu tindakan merugikan individu
atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak
etis. Teori yang menilai suatu tindakan berdasarkan hasil, konsekuensi, atau
tujuan dari tindakan tersebut disebut teori teleologi.
Sangat berbeda dengan
paham teleologi yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan berdasarkan
hasil, tujuan, atau konsekuensi dari tindakan tersebut. Paham deontologi justru
mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali
dengan tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi
suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau
tidaknya suatu tindakan.
Kant berpendapat bahwa
kewajiban moral harus dilaksanakan demi kewajiban itu sendiri, bukan karena
keinginan untuk memperoleh tujuan kebahagiaan, bukan juga karena kewajiban moral
iu diperintahkan oleh Tuhan. Moralitas hendaknya bersifat otonom dan harus berpusat
pada pengertian manusia berdasarkan akal sehat yang dimiliki manusia itu
sendiri, yang berarti kewajiban moral mutlak itu bersifat rasional.
Walaupun teori
deontologi tidak lagi mengkaitkan kriteria kebaikan moral dengan tujuan tindakan
sebagaimana teori egoisme dan tlitarianisme, namun teori ini juga mendapat
kritikan tajam terutama dari kaum agamawan. Kant mencoba membangun teorinya
hanya berlandaskan pemikiran rasional dengan berangkat dari asumsi bahwa karena
manusia bermartabat, maka setiap perlakuan manusia terhadap manusia lainnya
harus dilandasi oleh kewajiban moral universal. Tidak ada tujuan lain selain
mematuhi kewajiban moral demi kewajiban itu sendiri.
·
Teori Hak
Suatu tindakan atau
perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan
HAM. Menurut Bentens (200), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi
(teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila
suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama
merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi
bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang
sama.
Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa sumber
otoritas, yaitu :
a. Hak
hukum (legal right), adalah hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum
suatu negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu negara adalah Undang-Undang
Dasar negara yang bersangkutan.
b. Hak
moral atau kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan pribadi manusia
secara individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan
dengan masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan
individu sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain.
c. Hak
kontraktual (contractual right), mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan/kontrak
bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing kontrak.
Teori hak atau yang
lebih dikenal dengan prinsip-prinsip HAM mulai banyak mendapat dukungan
masyarakat dunia termasuk dari PBB. Piagam PBB sendiri merupakan salah satu sumber
hukum penting untuk penegakan HAM. Dalam Piagam PBB disebutkan ketentuan umum
tentang hak dan kemerdekaan setiap orang. PBB telah mendeklarasikan
prinsip-prinsip HAM universal pada tahun 1948, yang lebih dikenal dengan nama
Universal Declaration of Human Rights. (UdoHR). Diaharapkan semua negara di
dunia dapat menggunakan UdoHR sebagai dasar bagi penegakan HAM dan pembuatan
berbagai undang-undang/peraturan yang berkaitan dengan penegakan HAM. Pada
intinya dalam UdoHR diatur hak-hak kemanusiaan, antara lain mengenai kehidupan,
kebebasan dan keamanan, kebebasan dari penahanan, peangkapan dan pengasingan
sewenang-wenang, hak memperoleh memperoleh peradilan umum yang bebas,
independen dan tidak memihak, kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, menganut
agama, menentukan sesuatu yang baik atau buruk menurut nuraninya, serta kebebasan
untuk berkelompok secara damai.
·
Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Teori keutamaan
berangkat dari manusianya (Bertens, 2000). Teori keutamaan tidak menanyakan
tindakan mana yang etis dan tindakan mana yang tidak etis. Teori ini tidak lagi
mempertanyakan suatu tindakan, tetapi berangkat dari pertanyaan mengenai
sifat-sifat atau karakter yang harus dimiliki oleh seseorang agar bisa disebut
sebagai manusia utama, dan sifat-sifat atau karakter yang mencerminkan manusia
hina. Karakter/sifat utama dapat didefinisikan sebagai disposisi sifat/watak
yang telah melekat/dimiliki oleh seseorang dan memungkinkan dia untuk selalu
bertingkah laku yang secara moral dinilai baik. Mereka yang selalu melakukan
tingkah laku buruk secar amoral disebut manusia hina. Bertens (200) memberikan
contoh sifat keutamaan, antara lain: kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan hati.
Sedangkan untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu dimiliki antara lain:
kejujuran, kewajaran (fairness), kepercayaan dan keuletan.
·
Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh
semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat
manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan
surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat kristen, yang mengatakan bahwa
karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya
dengan kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan
dengan kehendak Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak
mengikuti aturan/perintah Allah sebagaiman dituangkan dalam kitab suci.
Sebagaimana teori etika yang
memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan
tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian
adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun
ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya
bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala
sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan
rasional karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan
rasional yang dimiliki manusia.
4. Egoism
Rachels (2004)
memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama, egoisme
psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi
oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah
saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun
semua tindakan yang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban
tersebut hanyalah sebuah ilusi.
Pada kenyataannya,
setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada
tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitu suatu tindakan yang peduli
pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan
kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh
kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat diri ditandai
dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan
tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
Berikut adalah pokok-pokok pandangan egoisme etis:
- Egoisme etis tidak mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri maupun kepentingan orang lain.
- Egoisme etis hanya berkeyakinan bahwa satu-satunya tuga adalah kepentingan diri.
- Meski egois etis berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepentingan diri, tetapi egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari tindakan menolong orang lain.
- Menurut paham egoisme etis, tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan untuk menolong diri sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain sebenarnya juga dalam rangka memenuhi kepentingan diri.
- Inti dari paham egoisme etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang lain, maka keuntungan bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar. Yang membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan diri sendiri.
Alasan yang mendukung
teori egoisme:
- Argumen bahwa altruisme adalah tindakan menghancurkan diri sendiri. Tindakan peduli terhadap orang lain merupakan gangguan ofensif bagi kepentingan sendiri. Cinta kasih kepada orang lain juga akan merendahkan martabat dan kehormatan orang tersebut.
- Pandangan terhadap kepentingan diri adalah pandangan yang paling sesuai dengan moralitas akal sehat. Pada akhirnya semua tindakan dapat dijelaskan dari prinsip fundamental kepentingan diri.
Alasan yang menentang
teori egoisme etis:
- Egoisme etis tidak mampu memecahkan konflik-konflik kepentingan. Kita memerlukan aturan moral karena dalam kenyataannya sering kali dijumpai kepentingan-kepentingan yang bertabrakan.
- Egoisme etis bersifat sewenang-wenang. Egoisme etis dapat dijadikan sebagai pembenaran atas timbulnya rasisme.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar