Sebelum
mengenal etika di dalam akuntansi keuangan dan manajemen, terlebih dahulu
mengetahui sedikit mengenai definisi dari Akuntansi keuangan dan akuntansi
manajemen.
Definisi
akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant
(1994:30) yaitu: Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan
penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas
perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan
sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada
pekerja, pengamanan asset
Sedangkan
Akuntansi Keuangan yaitu bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan
pelaporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kredirtor,
pemasok, serta pemerintah. Perbedaan akuntansi manajemen dan akuntansi
keuangan adalah sebagai berikut:
Etika
dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang
merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung
terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya
yang tepat.
A.
Tanggung
Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan
keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta
pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan
digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan.
Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan
berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau
organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan
tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya
digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai
manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham
Hal
penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian,
diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui
laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK
ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip
Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi
manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi
akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan
penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta
pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered
Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang
mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan
strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan,
optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak
luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Bagian
integral dari manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan
interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk merumuskan strategi,
proses perencanaan dan pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi
keputusan, pengungkapan pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas
organisasi bagi karyawan, dan perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi
Manajemen (Managerial Accounting) berhubungan dengan pengidentifikasian dan
pemilihan yang terbaik dari beberapa alternatif kebijakan atau tindakan dengan
menggunakan data historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.
Persamaan
akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik
dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan
prisnsip pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan
sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan
informasi yang disajikan kepada pemakainya.
Etika Akuntansi Keuangan
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan
didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Persamaan
Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
|
|
Prinsip
akuntansi yang lazim diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar
juga merupakan prinsip pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen
|
Menggunakan
Sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan
informasi yang disajikan kepada pemakainya
|
Unsur Perbedaan
|
Akuntansi Keuangan
|
Akuntansi Manajemen
|
Dasar Pencatatan
|
Prinsip akuntansi yang lazim
|
Tidak terkait dengan prinsip akuntansi
yang lazim
|
Fokus Informasi
|
Informasi masa lalu
|
Informasi masa lalu dan masa yang akan
datang
|
Lingkup Informasi
|
Secara keseluruhan
|
Bagian perusahaan
|
Sifat Laporan yang Dihasilkan
|
Berupa ringkasan
|
Lebih rinci dan unsur taksiran lebih
dominan
|
Keterlibatan dalam Perilaku Manusia
|
Lebih mementingkan pengukuran kejadian
ekonomi
|
Lebih bersangkutan dengan pengukuran
kinerja manajemen
|
Disiplin Sumber yang Melandasi
|
Ilmu ekonomi
|
Ilmu ekonomi dan ilmu psikologi sosial
|
B.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
IMA
(Institute of Management Accountants) mengeluarkan suatu pernyataan yang
menguraikan tentang standar perilaku etis akuntan manajemen. Kriteria Standar
Perilaku Akuntan Manajemen:
1. Competence
(Kompetensi)
ü Menjaga
tingkat kompetensi profesional yang diperlukan dengan terus menerus
mengembangkan pengetahuan dan keahliannya.
ü Melakukan
tugas-tugas profesionalnya sesuai dengan hukum, peraturan, dan standar teknis
yang berlaku.
ü Menyusun
laporan dan rekomendasi yang lengkat serta jelas setelah melakukan analisis
yang benar terhadap informasi yang relevan dan dapat dipercaya
2. Confidentiality
(Kerahasiaan)
Auditor
harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh
dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi:
ü Menahan
diri untuk tidak mengungkapkan tanpa ijin informasi rahasia berkenaan dengan
tugas-tugasnya, kecuali diharuskan secara hukum.
ü Memberitahu
bawahan seperlunya kerahasiaan dari informasi yang berkenaan dengan tugas-tugasnya
dan memonitor aktivitas mereka untuk menjaga kerahasiaan tersebut.
ü Menahan
diri dari penggunaan informasi rahasia yang berkaitan dengan tugas-tugasnya
untuk tujuan tidak etis dan sah baik secara pribadi maupun melalui pihak
ketiga.
3. Integrity
(Kejujuran)
Auditor harus jujur dan
bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya, meliputi:
ü Menghindari
konflik kepentingan aktual atau terlihat nyata dan mengingatkan semua pihak
terhadap potensi konflik.
ü Menahan
diri dari keterlibatan berbagai aktivitas yang akan menimbulkan kecurigaan
terhadap kemampuan mereka untuk melakukan tugasnya secara etis.
ü Menolak
pemberian, penghargaan, dan keramah-tamahan yang dapat mempengaruhi mereka
dalam bertugas.
ü Menahan
diri untuk tidak melakukian penggerogotan terhadap legitimasi organisasi dan
tujuan-tujuan etis, baik secara pasif maupun aktif.
ü Mengenali
dan mengkomunikasikan berbagai batasan profesional atau kendala lainnya yang
akan menghalangi munculnya penilaian yang bertanggung jawab atau kinerja sukses
dari suatu aktivitas.
ü Mengkomunikasikan
informasi yang baik atau buruk dan penilaian atau opini professional.
ü Menahan
diri dari keterlibatan dalam aktivitas yang merugikan profesi.
4. Objectivity
of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan
prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti:
ü Mengkomunikasikan
informasi dengan adil dan objektif.
ü Mengungkapkan
semua informasi relevan yang dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman pengguna
terhadap laporan, komentar, dan rekomendasi yang dikeluarkan.
5. Resolusi
Konflik Etika
Dalam
pelaksanaan standar perilaku etis, akuntan manajemen mungkin menghadapi masalah
dalam mengidentifikasi perilaku yang tidak etis, atau dalam meyelesaikan
konflik etika. Ketika menghadapi isu-isu etika yang penting, akuntan manajemen
harus mengiuti kebijakan yang ditetapkan organisasidalam mengatasi konflik.
Jika kebijakan ini tidak menyelesaikan konflik etika, akuntan manajemen harus
mempertimbangkan tindakan berikut ini:
ü Mendiskusikan
masalah tersebut dengan supervisor kecuali jika masalah itu melibatkan
atasannya. Dalam kasus ini, masalah tersebut harus dilaporkan secepatnya kepada
jenjang yang lebih tinggi berikutnya. Jika resolusi akhir yang memuaskan tidak
dapat dicapai pada saat masalah diungkapkan, sampaikan masalah tersebut
manajemen jenjang yang lebih tinggi.
ü Jika
atasan langsung merupakan kepala eksekutif pelaksana (CEO), atau setingkat
wewenang untuk mengatasi mungkin berada di tangan suatu kelompok seperti komite
audit, komite eksekutif, dewan direksi, dewan perwalian, atau pemilik.
Berhubungan dengan jenjang di atas atasan langsung sebaiknya dilakukan dengan
sepengetahuan atasan.
ü Menjelaskan
konsep-konsep yang relevan melalui diskusi rahasia dengan seorang penasihat
yang objektif untuk mencapai pemahanan terhadap tindakan yang mungkin dilakukan
ü Jika
konflik ektika masih ada setelah dilakukan tinjauan terhadapa semua jenjang,
akuntan manajemen mungkin tidak mempunyai jalan lain kecuali mengundurkan diri
dari organisasi dan memberikan memo yang informatif kepada perwakilan
organisasi yang ditunjuk.
ü Kecuali
jika diperintah secara hukum, mengkomunikasikan masalah tersebut kepada
berbagai otoritas atau individu yang tidak ada hubungan dengan organisasi
bukanlah pertimbangan yang tepat.
C.
Whistle
Blowing
Merupakan
Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral.
Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan.
Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang
limbah pabrik ke sungai. Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu:
a. Whistle
Blowing Internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan
tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas
moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada
nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan
yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan
atau perusahaan bertindak sesuai moral.
b. Whistle
Blowing Eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar
seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi
utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan
adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat,
untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat
legal yang adil dan baik.
D.
Creative
Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain).
Watt
dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap
pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis:
1) Bonus
Plan Hyphotesis (Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan
pola bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk
mealkaukan creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran
bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan
umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus.
Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju
batas minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang
dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan
mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan
karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan
bonus lagi).
2) Debt
Convenant Hyphotesis (Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana
manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya
pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya
menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan
dirinya).
3) Political
Cost Hyphotesis (Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba
perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh
jika laba meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut
sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji.
Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih)
Contoh
kasus: Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus
persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar
dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar.
FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap
arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau
tidak praktis.
E.
Fraud
Accounting
Fraud
sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan
secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja.
Hal
ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan
penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan
kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
F.
Fraud
Auditing
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis:
a. Oleh
pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising
from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan
pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan
aktiva).
b. Oleh
pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang
dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda
mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi
masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada
pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas,
pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
Contoh
Kasus: Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO).
Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan
oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC.
Diantaranya adalah:
a. Kecurangan
keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan
memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
b. Berita
mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan
tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
c. Dua
puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan
mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12
persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar