Nama Kelompok: Independent
Nama Anggota Kelompok:
Nama Anggota Kelompok:
Hijjatullaily
(23210311)
Mata Kuliah: Etika Profesi Akuntansi (Softskill)
Kelas: 4EB12
"Dialog diskusi Kode Etik"
--Kuliah hari pertama setelah uts di jam pertama...--
--Waktu pukul 08.00, dosen masuk kelas...--
Dosen : " Selamat pagi !"
Para mahasiswa : " Selamat pagi, bu !"
Dosen : "Saya ingin memberikan info tentang hasil uts kalian,,,,
bahwa hasil uts kalian semuanya diatas 90,,, selamat kepada kalian semua!''
Para mahasiswa : "ya,terimakasih bu ''
Dosen: " Baik, selanjutnya saya akan membahas materi berikutnya
yakni tentang kode etik khususnya pada seputar akuntansi . Namun kali ini kita akan
berdiskusi bersama membahasnya dan saya akan memberikan catatan. Baiklah kita mulai,
apa yg dimaksud kode etik?''
Mia :" Kode etik itu bu adalah suatu aturan yg berlaku bagi
suatu profesi ."
Dosen : '' Good Mia . Baik kalian catat . Kode etik adalah sistem norma, nilai dan
aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan
baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari . Selanjutnya apa tujuan dari kode etik ?
.''
Brian : '' Tujuan dari kode etik yakni untuk menjaga keserasian
suatu hubungan sosial agar tidak ada merasa dirugikan . ''
Dosen : " Nice, Brian . Baik kalian catat . Tujuan kode etik agar profesional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik
akan melindungi perbuatan yang tidak profesional . Lalu berikutnya apa tujuan
dari profesi akuntansi? "
Dominic : " Profesi akuntansi bertujuan memberikan jasa khususnya
keuangan "
Dosen : " Bagus, Dom . Oke kalian catat . Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi
tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat
kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai
tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
Kredibilitas.
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
Profesionalisme.
Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
Kualitas Jasa.
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan
dengan standar kinerja tertinggi.
Kepercayaan. Pemakai
jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional
yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan. Selanjutnya, apa saja kode etik akuntansi ? "
Letty : '' Kode etik akuntasi yaitu independen, jujur, dan integritas
. "
Dosen : " Nice, letty . Baik kalian catat . Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri
dari tiga bagian:-Prinsip Etika- Aturan Etika, dan- Interpretasi Aturan Etika .
Lalu selanjutnya apa saja prinsip-prinsip kode etik akuntansi ? "
Giselle : " Prinsip-prinsip kode etik akuntansi yaitu integritas,
obyektif, jujur, teliti dan lain-lain bu . "
Dosen : " Good Giselle . Baiklah kalian catat . Kode etik akuntan Indonesia memuat 8
prinsip etika sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab
profesi
Dalam melaksanakan
tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa
menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang
dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama
dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara
kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur
dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan
meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Dimana publik dari
profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi
kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya
bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara
berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Kepentingan utama profesi akuntan
adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan
dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang
diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat
dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan
publik kepadanya, anggota harus menunjukkan dedikasi untuk mencapai
profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan
publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan
integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas mengharuskan
seorang anggota untuk, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus
mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak
boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan
yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima
kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Obyektivitas
Obyektivitasnya adalah
suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip
obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara
intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan
atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa
atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan
laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan
bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan
pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk
kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi
integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan
Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan,
serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan.
Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat
pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan
jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi
kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau
menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota
bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah
pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung
jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap Anggota
mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau
pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya,
anggota bisa saja mengungkapkan kerahasiaan bila ada hak atau kewajiban
professional atau hukum yang mengungkapkannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut
bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus
berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi
tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah
laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai
perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang
lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar
profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,
anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa
selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah
standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional
Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan
yang relevan.
Lalu untuk yang terakhir tolong dicatat . Interpretasi Aturan Etika merupakan
interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah
memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya,
sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi
lingkup dan penerapannya. "
Dosen : " Baik sekian pertemuan tuk hari ini . Terimakasih
"
Para mahasiswa : " Ya, bu terimakasih juga"
--Matakuliah pertama selesai dan kelaspun bubar..... --
Tidak ada komentar:
Posting Komentar