>> Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi
adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran
sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi
usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah
adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan
teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau
di-perolehnya manfaat ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input
yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh
anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi
yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
2. Manfaat ekonomi tidak langsung
(METL)
# MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat
terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
# METL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi,
tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi
yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di
hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha
Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan
BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien
biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke
bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
= Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian target
output yang di ukurdengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output
realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
>> Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian target
output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output
realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa di
sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan (I), jika
(O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non
anggota x 100%
(2) Modal koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi
menghasilkan SHU sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi
menghasilkan laba bersih
dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
>> Analisis Laporan
Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain
merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang
tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
- Neraca
- Perhitungan hasil usaha (income statement
- Laporan arus kas (cash flow)
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
• Adapun perbedaan yang pertama adalah
bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada
perhitungan hasil usaha
berdasarkan perbandingan manfaat yang
di terima oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua ialah bahwa
laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi
dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua
atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam
penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang
berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan
keuangan gabungan.
Sumber : ocw.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar